WONOGIRI, KRJOGJA.com - Kelompok Khilafah Muslimin diduga keras sudah sejak 2014 berkembang di daerah Wonogiri.
Pihak kepolisian mengungkap tindak pidana penyelenggaraan pendidikan tanpa ijin yang diselenggarakan kelompok yang muncul di Desa Wonokerto, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri.
"Kami sudah mengamankan sekaligus memeriksa tujuh orang terkait kelompok ini," ungkap Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto SIK MSi saat menggelar jumpa pers terkait kasus KM di Mako Polres Wonogiri, Kamis (16/6/2022).
Menurut Kapolres, Khilafatul Muslimin eksis bermula saat pelaku, inisial S, pada 2014 mengadakan pengajian yang diikuti warga sekitar di Masjid Al Muttaqin. Kala itu kegiatan tersebut seizin Kadus setempat PY, yang juga selaku pelapor.
Sejak tahun 2021 kelompok ini mendirikan bangunan untuk kegiatan pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Usman Bin Affan Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiah (PPUI) Khilafatul Muslimin.
"Tapi pendirian madrasah tersebut tanpa dilengkapi ijin dari pemerintah," tutur Dydit.