BANYUMAS, KRJOGJA.com - Tim Unit Reserse Mobil (Resmob) Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim) Polresta Banyumas, Jawa Tengah  berhasil menangkap satu dari dua pelaku pencuri spesialis pembobol sekolah dan kantor.
"Kita berhasil menangkap pelaku pencurian spesialis pembobol Sekolah berinisial MR (16) warga Desa Pliken, Kembaran, Banyumas dan satu masih DPO," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, Kamis (19/5/2022).
Kompol Agus, menjelaskan terduga pelaku MR ditangkap setelah polisi menerima laporan dari pihak Sekolah pada tanggal Selasa tanggal 17 Mei 2022.
Kejadian ini berawal dari laporan pihak sekolah bahwa pada hari Selasa tanggal 17 Mei 2022 sekira pukul 05.15 Wib, pelapor selaku penjaga sekolah SD Negari 2 Pliken dengan tujuan akan membersihkan sekolah seperti rutinitas setiap hari.
Namun pelapor merasa aneh karena lampu ruangan dalam keadaan menyala, dan terlihat genting atap sudah berantakan. Setelah di cek ke ruangan didapati laptop merk Toshiba type C 645 warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 300.000, hilang.
Anggota Unit Resmob Polresta Banyumas melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku MR sedang berada di sebuah hotel yang berada di Jalan Martadireja 1, Purwokerto Timur.