17 Kasus Pencurian Berhasil Diungkap Polresta Banyumas

Photo Author
- Rabu, 16 Maret 2022 | 15:07 WIB
Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu dengan latar belakang para tersangka saat memberikan keterangan pers. (Foto: Driyanto)
Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu dengan latar belakang para tersangka saat memberikan keterangan pers. (Foto: Driyanto)

PURWOKERTO, KRJOGJA.com - Selama bulan Februari hingga Maret 2022 Satuan Reserse Krimininal  (Satreskrim) Polresta Banyumas berhasil mengungkap 17 kasus pencurian yang terjadi di Kabupaten Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, Rabu (16/3/2022) saat konferensi pers menjelaskan, tindak pidana pencurian sebanyak  ini diungkap oleh Satreskrim Polresta maupun Unit Reskrim Polsek jajaran.

"Ini kami sampaikan kepada masyarakat agar tahu bahwa kami, Polri bekerja untuk menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat," kata  Edy Suranta Sitepu.

Menurutnya jika masih ada  kasus yang belum terungkap, pihaknya masih terus melakukan langkah-langkah penyelidikan maupun pengejaran terhadap para pelaku yang sudah melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polresta Banyumas.

Edy, menambahkan sepanjang bulan Februari hingga awal Maret 2022, pihaknya berhasil mengungkap 17 tindak pidana pencurian yang melibatkan 23 pelaku.

Sedang sejumlah tempat kejadian perkara dari tindak pidana pencurian tersebut rata-rata berada di permukiman penduduk, baik kompleks perumahan maupun tempat kos yang ada di Kabupaten Banyumas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X