PURWOKERTO, KRJOGJA.com - Selama bulan Februari hingga Maret 2022 Satuan Reserse Krimininal (Satreskrim) Polresta Banyumas berhasil mengungkap 17 kasus pencurian yang terjadi di Kabupaten Banyumas.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, Rabu (16/3/2022) saat konferensi pers menjelaskan, tindak pidana pencurian sebanyak ini diungkap oleh Satreskrim Polresta maupun Unit Reskrim Polsek jajaran.
"Ini kami sampaikan kepada masyarakat agar tahu bahwa kami, Polri bekerja untuk menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat," kata Edy Suranta Sitepu.
Menurutnya jika masih ada kasus yang belum terungkap, pihaknya masih terus melakukan langkah-langkah penyelidikan maupun pengejaran terhadap para pelaku yang sudah melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polresta Banyumas.
Edy, menambahkan sepanjang bulan Februari hingga awal Maret 2022, pihaknya berhasil mengungkap 17 tindak pidana pencurian yang melibatkan 23 pelaku.
Sedang sejumlah tempat kejadian perkara dari tindak pidana pencurian tersebut rata-rata berada di permukiman penduduk, baik kompleks perumahan maupun tempat kos yang ada di Kabupaten Banyumas.