Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Dibekuk Polresta Banyumas

Photo Author
- Minggu, 12 Desember 2021 | 20:47 WIB
Pelaku saat menjalani pemeriksaan penyidik. (Ist)
Pelaku saat menjalani pemeriksaan penyidik. (Ist)

BANYUMAS, KRJOGJA.com- Unit Opsnal Satreskrim Polresta Banyumas bersama Unit Reskrim Polsek Sumbang Polresta Banyumas, Jawa Tengah, setelah melakukan pengintaian berhasil menangkap  RYD (20) laki laki pelaku pencurian dengan kekerasan

Pelaku RYD yang diketahui warga Kecamatan Sumbang, dibekuk saat ngumpet di salah satu desa di Kecamatan Sumbang. Kasat Reskrim

Polresta Banyumas Kompol Berry, Minggu (12/12/2021) menjelaskan pelaku RYD sebelumnya melakukan pencurian dengan kekerasan  di rumah  korban Jalan Raya Baturraden Timur, Desa Sumbang, Kecamatan Sumbang.

Pelaku masuk rumah korban dengan cara merusak jendela. Saat itu korban MPZ (13) sedang tidur.  "Sebelum mengambil handphone milik korban, pelaku melakukan kekerasan dengan mencekik korban yang sedang tidur," kata Kompol Berry.

Setelah mencekik korban pelaku mencuri  Handphone Vivo V11 Pro warna Nebula Purple dengan kerugian sebesar Rp. 2.600.000.

Oleh Leny (43 ) orang tua korban, kasus pencurian dengan kekerasan itu dilaporkan ke Polsek Sumbang. Anggota Unit Reskrim Polsek Sumbang yang melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polresta Banyumas dan berhasil menangkap pelaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X