Selama tiga tahun masa konstruksi jelasnya, PUPR hanya mengeluarkan anggaran sebesar 389 miliar rupiah, ditambah pajak dan asuransi menjadi sekitar 407 miliar rupiah. Setelah tiga tahun masa konstruksi, pemeliharaan tetap menjadi tanggung jawab kontraktor selama 12 tahun dengan biaya konsesi yang dibayarkan Pemerintah sebesar 147 miliar rupiah per tahun.
“Available Payment meringankan PUPR sebagai pengguna anggaran karena pembayaran tidak dilakukan sekaligus untuk satu proyek, dengan demikian, anggaran bisa digunakan untuk membangun proyek-proyek lainnya,†kata Pulung.