BALI, KRJOGJA.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menutup secara resmi Rapat Koordinasi Nasional Pembangunan PPPA Tahun 2021 dengan tema “Sinergi Pusat dan Daerah dalam Mewujudkan Indonesia Ramah Perempuan dan Layak Anak†yang telah diselenggarakan pada 16-17 Juni 2021, di Kota Denpasar, Provinsi Bali.
Demikian Menteri Bintang menyampaikan penutupan Rakornas Pembangunan PPPA Tahun 2021, di Sanur, Denpasar Bali, Kamis (17/6/2021) telah menghasilkan kesepakatan bersama (Komitmen Bali) antara Menteri PPPA dan Kepala Dinas yang membidangi urusan PPPA di Provinsi.
“Setelah berdiskusi dan berbagi praktik terbaik selama 2 hari, baik secara online maupun offline yang semata-mata bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan membangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam urusan PPPA. Hasil dari Rakornas Pembangunan PPPA ini menghasilkan kesepakatan bersama yang menjadi komitmen pusat dan daerah. Besar harapan saya agar kita semua memiliki semangat yang sama untuk mewujudkan dan menindaklanjuti rekomendasi yang sudah kita sepakati melalui aksi nyata program dan kegiatan koordinasi dan sinergitas PPPA pusat dan daerah yang lebih baik lagi ke depan,†ungkap Menteri Bintang.
Menteri Bintang menambahkan pelaksanaan Rakornas Pembangunan PPPA Tahun 2021 ini semata-mata diselenggarakan untuk menjadikan perempuan dan anak Indonesia lebih maju lagi dan berkualitas.
“Kami berharap juga apa yang kita sepakati ini juga dapat dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk melihat kemajuan-kemajuannya yang sudah dicapai dan juga kendala- kendalanya. Komitmen bersama ini jangan hanya berhenti sebagai dokumen semata namun harus kita implementasikan melalui sinergi dan kolaborasi demi mewujudkan Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Indonesia Maju!,†imbuh Menteri Bintang.
Sedangkan sebelumnya Sekretaris Kemen PPPA, Pribudiarta N Sitepu ingin menerima masukan serta mengetahui halangan dari belum terbentuknya UPTD PPA tersebut.
"Kami juga menerima masukan sekalian tantangan, apa yang menyebabkan memang belum bisa terbentuk," ujar Pribudiarta.
Pribudiarta mengatakan dua provinsi yakni Lampung dan Riau telah 100 persen membentuk UPTD PPA Provinsi dan di seluruh Kabupaten dan Kota.
Sementara, dia meminta dukungan dari Kepala Dinas PPPA yang dinilai belum maksimal membentuk UPTD PPA misalnya di Provinsi Banten, Provinsi DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Gorontalo dan Maluku.
"Kami ingin mendengar apa yang menjadi masalah," ujar Pribudiarta.
Dia melaporkan sejumlah provinsi seperti Bangka Belitung yang belum memiliki UPTD Provinsi di satu Kabupaten. Kemudian DI Yogyakarta di mana tanpa UPTD Provinsi, karena sudah memiliki Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
"Banten masih kurang dua lagi, kemudian provinsi yang memang sama sekali belum membentuk UPTD PPA dari Maluku dan Kalimantan Utara, nanti kami meminta masukan," ujar dia