Pemerintah Jamin Perlindungan Hukum untuk Dongkrak Daya Saing UMKM

Photo Author
- Kamis, 12 Oktober 2023 | 12:06 WIB
  Suasana Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Protecting Business, Enhancing Success.
Suasana Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Protecting Business, Enhancing Success.

KRjogja.com - YOGYA - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Cahyo R. Muzhar menegaskan pemerintah memperhatikan perlindungan hukum bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam berusaha. Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha di tengah persaingan pasar yang terus berkembang.

Menurut Cahyo, ada beberapa rancangan undang-undang terkait perlindungan hukum untuk UMKM, seperti RUU Badan Usaha, RUU Kepailitan dan PKPU serta RUU Jaminan Benda Bergerak. Cahyo berharap di sisi lain, ketika seseorang memutuskan memulai bisnis para pelaku usaha harus terlebih dahulu paham birokrasi dan regulasi di dalam dunia bisnis.

“Masih ada peluang terkait legal reform ke depan. Ini juga yang harus menjadi perhatian kita nantinya. Setelah mendapat perlindungan hukum, UMKM atau unit bisnis mesti melakukan koordinasi lintas sektor," ungkapnya dalam rilis tertulis pada KRjogja.com, Kamis (12/10/2023).

Baca Juga: Yudha dan Esswein Sembuh, Purwaka Yudi Alami Cidera Jelang Lawan Nusantara United

Sebelumnya dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Protecting Business, Enhancing Success yang merupakan rangkaian kegiatan Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) ke-61 di Bali, Rabu (11/10/2023) kemarin, Cahyo juga menjelaskan bahwa koordinasi bisa dilakukan dengan sejumlah dinas yang ada di seputar lingkup bisnis terkait.

"Koordinasi ini akan membuat operasional bisnis bisa berjalan lebih lancar dan tidak terkendala sejumlah izin. Perlindungan hukum dalam operasional bisnis juga bisa dianggap sebagai investasi," sambungnya.

Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Santun Maspari Siregar menambahkan, terdapat enam aspek investasi atau perlindungan bisnis yakni, birokrasi, regulasi, sosial-budaya, kontrak, keamanan dan penyelesaian sengketa. "Ini pernah ada kasus karaoke yang sudah buka, sudah ada konsumen, tetapi ternyata terkendala izin jadi harus ditutup dan merugi. Inilah yang harus diperhatikan lagi oleh pelaku usaha," tandas Santun.

Baca Juga: 5.000 Kiai, Santri dan Masyarakat Gemakan Salawat di PPFF

Pemerintah menggelar Youth Forum yang merupakan rangkaian acara Pre-Event dari Pertemuan Tahunan ke-61 Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO). AALCO yang didirikan pada 1956 merupakan forum kerja sama internasional yang dapat membantu perkembangan 47 negara anggotanya dalam isu hukum.

Selain pertemuan antar negara anggota yang akan membahas isu-isu hukum internasional seperti hukum laut, hukum lingkungan, asset recovery, dan hukum dagang internasional, Indonesia sebagai tuan rumah dari Pertemuan Tahunan ke-61 AALCO ini menginisiasi penyelenggaraan side event Asset Recovery Forum, International Humanitarian Law Discussion Forum, dan Business and Investment Forum.

Baca Juga: Perubahan Iklim Ancaman Nyata Negara Kepulauan

Forum Bisnis dan Investasi ini mencakup sesi Youth Forum, Panel Discussion, Expo bisnis dan UMKM , serta rangkaian sesi diskusi yang melibatkan kaum muda untuk membahas isu-isu seputar infrastruktur hukum dan dunia bisnis, khususnya pengembangan UMKM. Lewat Forum Bisnis dan Investasi ini, diharapkan Indonesia dapat mempromosikan perkembangan hukum di Indonesia bagi dunia bisnis dan menjembatani kesenjangan informasi antara pengambil kebijakan dengan para pelaku usaha. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X