KRjogja.com - KULONPROGO - Pengurus partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 mulai bergerak melakukan kampanye, seiring dimulainya masa kampanye oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa, 28 November 2023.
Jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kulonprogo memanfaatkan hari pertama masa kampanye dengan membagi-bagikan makanan pada warga Pedukuhan Kopat, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih, Selasa (28/11).
"Gerakan membagi-bagikan makanan dan susu bagi anak-anak dan ibu hamil merupakan program yang diusung Ketua Umum Partai Gerindra Pak Prabowo Subianto," kata Ketua DPC Partai Gerindra setempat, Lajiyo Yok Mulyono di sela acara.
Pemberian makanan dan susu ungkapnya sebagai upaya menciptakan generasi yang lebih sehat dan tidak terserang stunting. Gerakan tersebut merupakan salah satu program kampanye yang diusung Partai Gerindra.
Dalam memaksimalkan upaya menciptakan generasi sehat dan cerdas tanpa stunting, DPC Partai Gerindra Kulonprogo berencana selama masa kampanye pihaknya akan mendistribusikan 500 hingga 1.000 paket makanan ke seluruh kabupaten ini. "Kami berharap yang kami lakukan saat ini juga bisa membantu masyarakat Kulonprogo khususnya warga kurang mampu," harap Yok Mulyono.
Hal senada disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Kulonprogo, Fajar Gegana, pihaknya juga memanfaatkan hari pertama masa kampanye dengan melakukan konsolidasi internal. "Kegiatan kampanye kami lakukan secara bertahap. Untuk saat ini kami lebih ke konsolidasi internal. Selain itu kami juga fokus pada pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK)," ujarnya.
Baca Juga: Hiswana Migas Siapkan Volume dan Layanan Tambahan Menjelang Nataru
Sementara itu Pembina Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kulonprogo, Triyono MSi mewanti-wanti seluruh pengurus dan anggota Korpri agar memegang teguh komitmen bersikap netral dalam Pemilu 2024.
"Tentang sikap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk para pamong kalurahan yang juga bagian dari anggota Korpri tidak boleh berpolitik praktis atau harus netral," tegas Triyono menambahkan jika ada oknum ASN maupun pamong kalurahan terbukti tidak netral akan diambil tindakan tegas. (Rul)