Krjogja.com, KULONPROGO - Kompetisi dalam Pemilu 2024 akan semakin jelas tampak nyata di hadapan kita, pada tahapan atau masa kampanye. Sebab semua peserta pemilu tentu akan mengeluarkan semua jurus dan amunisinya untuk dapat memenangkan kompetisi electoral di tahun 2024.
Masa kampanye ini adalah ajang pembuktian eksistensi Bawaslu, pengawas pemilu, dianggap ada atau tidak, adalah action yang dilakukan nanti di masa kampanye. Diingatkan untuk memahami regulasi, terutama yang mengatur tentang kampanye, khusus lagi terkait alat kerja pengawasan.
"Dalam kondisi itu, dibutuhkan wasit yang andal agar dapat menjamin kompetisi berjalan sesuai regulasi, terlebih tidak menciderai demokrasi. Semua pengawas pemilu di Kulonprogo, perlu selalu menjaga dan menegakkan netralitas, integritas dan profesionalitas dalam bekerja, dengan memegang teguh asas dan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu, untuk diimplementasikan dalam setiap kegiatan pengawasan kampanye," kata Ketua Bawaslu Kulonprogo Marwanto SSos MSi sebagai Pembina pada Apel Siaga Pengawasan Kampenye Pemilu 2024, di GOR Cangkring Wates, Senin (27/11/2023). Hadir Bawaslu DIY, Forkompimda, OPD, Panwas, serta lainnya.
Ketika para pengawas mampu melakukan hal tersebut, niscaya semua peserta pemilu akan merasa diperlakukan secara adil, tidak ada istilah perlakuan tebang pilih. "Harapannya adalah, hubungan baik antara pengawas dan peserta pemilu (tentu dengan tetap menghormati posisinya masing-masing) akan selalu terjaga.
Pengawas hadir di setiap even kampanye bukan untuk mencari-cari kesalahan, namun memastikan bahwa kampanye dan kompetisi berlangsung secara sehat sesuai peraturan," ujar Marwanto.
Marwanto juga mengingatkan untuk memahami regulasi, terutama yang mengatur tentang kampanye, khusus lagi terkait alat kerja pengawasan. Ini dipahami sedetil-detilnya dan harus segera diisi atau dikerjakan, agar peristiwa kampanye yang diawasi masih segar dalam ingatan sehingga dapat secara lengkap dicatat, juga pekerjaan tindak menumpuk.
"Kemudian yang tak kalah pentingnya, samakan persepsi antar pengawas pemilu terkait pemahaman regulasi dan alat kerja pengawasan. Jangan kita punya persepsi masing-masing atas satu regulasi. Ingat, kita ini lembaga yang bersifat hirarki, tunduk satu komando," kata Marwanto sembari mengingatkan pula bahwa mulai 28 November hingga beberapa bulan ke depan, waktu istirahat akan berkurang, waktu bersama keluarga juga akan menjadi terbatas, berikan pemahaman sebaik-baiknya pada keluarga.
Ditambahkan, pengawasan terdiri dari dua hal, yakni pencegahan dan penindakan. Pada saatnya nanti, meski sudah memasuki masa kampanye, harus selalu mendahulukan ikhtiar pencegahan. Buat dan berikan surat imbauan. Juga langkah-langkah konkrit yang lain, untuk menekan seminimal dan sedini mungkin terhadap muncunya pelanggaran.
"Intinya, jangan pernah sekalipun untuk membiarkan adanya ruang terhadap hadirnya kecurangan dan pelanggaran," tandas Marwanto.
Terkait aturan, Ketua DPRD Kabupaten Kulonprogo Akhid Nuryati SE juga minta Bawaslu dari atas sampai bawah paham aturan, sehingga nanti akan menghasilkan pengawasan pemilu yang berkualitas. "Paham betul aturannya, sehingga penindakan terhadap pelanggaran aturan tidak ragu-ragu. Tapi kalau tidak memahami aturan secara menyeluruh/lengkap maka mereka akan ragu. Sebelum mengawasi harus disamakan persepsi, sehingga tidak ada istilah di sana longgar tapi di sini tidak. Bawaslu harus profesional," kata Akhid. (Wid/Rul)