Tokoh-Tokoh 'Gerakan Pemilu Bersih' Soroti Dugaan 54 Juta DPT Bermasalah, Sebut Ada Pemilih Berusia 1030 Tahun

Photo Author
- Jumat, 9 Februari 2024 | 16:03 WIB
Gerakan Pemilu Bersih saat berfoto untuk media (foto: Harminanto)
Gerakan Pemilu Bersih saat berfoto untuk media (foto: Harminanto)



Krjogja.com - YOGYA - Tokoh-tokoh serta akademisi berkumpul di Jogja dalam Gerakan Pemilu Bersih, Jumat (9/2/2024). Mereka memberikan sorotan terkait adanya dugaan 54 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah yang sampai saat ini belum diatasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tokoh-tokoh berkumpul di Santika Premiere seperti Mantan Ketum PP Muhammadiyah dan MUI Din Syamsudin, Syukri Fadholi, Prof Suyanto, Prof Rochmat Wahab, Heru Kurnianto Cahyono, Dwi Kuswantoro, Jendral (Purn) Tyasno Sudarto.

Prof Sofyan Effendi, Khamim Zarkasih Putro dan sekitar 20 nama lainnya. Mereka secara bergantian menyampaikan pandangan, dengan muara meminta KPU untuk segera menjawab dan mengkoreksi 54 juta DPT tersebut.

Baca Juga: PKK Instrumen Penting Bagi Kemajuan Sumber Daya Manusia

Din Syamsudin, mewakili Gerakan Pemilu Bersih mengatakan pihaknya menerima adanya DPT yang bermasalah, sekitar 26 persen atau 54 juta nama. Din meminta KPU untuk segera menjawab agar bisa dilakukan langkah karena pemilu tinggal 5 hari lagi.

"Kami ingin menyuarakan hal ini, dari Jogja. Kami fokus pada pemilu dan pilpres yang jujur dan adil, langsung, umum, bebas dan rahasia. Saat ini kejujuran, keadilan dan rendahnya etika politik mendominasi narasi. Kami soroti DPT bermasalah, bahwa data kami ada 54 juta atau 26 persen dari total pemilih. Ada yang di bawah 17 tahun, ada yang di atas 100 tahun. Ada yang sudah wafat. Ada nama pemilih yang satu huruf saja. Juga ada pemilih yang terdaftar di dua tiga TPS," ungkapnya pada wartawan.

Din menyebut, sudah ada kelompok yang menggugat ke KPU tapi tidak bergeming sampai saat ini. Gerakan Pemilu Bersih, pun mendesak KPU untuk klarifikasi dan mengoreksi serta tak menilai hal ini sebagai masalah sepele.

Baca Juga: Aksi Jalan Mundur, Tolak Pelanggengan Kekuasaan

"Kami sangat prihatin dengan adanya DPT yang bermasalah. Kami menilai ini masalah besar bagi bangsa. Ketika tak ditanggapi maka jadi masalah di atas masalah. Kalau KPU dan Bawaslu tak memberi tanggapan juga koreksi maka ini dapat dianggap pemilu dan pilpres cacat etika, cacat moral dan cacat hukum. DPT bermasalah bentuk ketidakjujuran dan ketidakadilan. Tak heran apabila salah satu kelompok sangat yakin bisa menang satu putaran. Kalau KPU tak berikan respon, maka akan jadi persoalan hukum yang serius," tandas Din.

Dalam pertemuan dengan wartawan, Tyasno Sudarto, juga menyebut bahwa DPT bermasalah yang ditemukannya meliputi beberapa hal seperti nama yang tak tertulis baik seperti yang satu huruf, dua huruf bahkan tak ada namanya sama sekali. Lalu masalah usia, ada yang di bawah 17 tahun, dengan data paling banyak 16 tahun.

"Ada yang belum lahir sekalipun ada. Ada yang di atas 100 tahun, ada 13 ribu nama. Ada yang usianya 1030 tahun. Kemudian masalah tempat tinggal, ada yang tidak punya tempat tinggal, ada yang tidak ditulis tempatnya 00. Jumlah total bermasalah itu 54 juta dari total 204 juta pemilih. Terpenting bagaimana bisa jujur dan adil, itu permintaan kami. Sudah disampaikan ke KPU, akan diperbaiki tapi sampai saat ini tidak ada perubahan," tegasnya.

Baca Juga: 5 Tips Belajar Forex Lebih Cepat, Menurut Pakar Octa

Prof Sofyan Effendi, yang juga Mantan Rektor UGM, menambahkan adanya dugaan DPT bermasalah tak boleh dianggap remeh apalagi ketika menguntungkan salah satu calon tertentu.

Secara teoritis menurut dia, barang siapa yang menguasai atau mengendalikan pemilih bermasalah, maka akan mudah memenangkan Pilpres bahkan dalam satu putaran.

"Jika ini terjadi maka tak pelak lagi Pemilu/Pilpres akan digugat sebagai bermasalah dan hasilnya tidak sah. Sangat bijaksana jika KPU segera mengklarifikasi dugaan adanya DPT bermasalah tersebut. Walau sudah sangat mepet, namun masih ada waktu. KPU jangan berdiam diri, kami mendesak segera bertindak, mengambil langkah sesuai ketugasannya," tandasnya. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X