Pasangan Bacabup Tuntas Subagyo dan Bacawabup R Djayendra Dewa sesuai hasil Verfak tahap I diketahui hanya ada 22.895 dukungan memenuhi syarat dari total 54.425 dukungan yang diajukan.
Artinya secara keseluruhan Verfak tahap I diketahui pasangan Bacabup Tuntas Subagyo dan Bacawabup R Djayendra Dewa memperoleh 22.895 dukungan dan Verfak tahap II ada 14.748 dukungan.
Syakbani, mengatakan, KPU Sukoharjo melakukan Verfak tahap II setelah selesai melakukan verifikasi administrasi (Vermin) tahap II terlaksana pada 21-28 Juli 2024. Petugas melakukan pengecekan data dukungan terhadap pasangan Bacabup Tuntas Subagyo dan Bacawabup R Djayendra Dewa.
Vermin tahap II dilakukan KPU Sukoharjo setelah pasangan Bacabup Tuntas Subagyo dan Bacawabup R Djayendra Dewa menyerahkan kelengkapan kekurangan data dukungan hasil Vermin dan verifikasi faktual (Verfak) tahap I lalu.
Pada Verfak tahap I lalu pasangan Bacabup Tuntas Subagyo dan Bacawabup R Djayendra Dewa mendapat waktu selama lima hari untuk perbaikan dukungan pencalonan mulai 13-17 Juli 2024. pasangan Bacabup Tuntas Subagyo dan Bacawabup R Djayendra Dewa harus melengkapi kekurangan data dukungan sebanyak 27.999 dukungan.
Pada 17 Juli 2024 pasangan Bacabup Tuntas Subagyo dan Bacawabup R Djayendra Dewa menyerahkan perbaikan dukungan kepada KPU Sukoharjo sebanyak 32.445 dukungan. Petugas kemudian melakukan pengecekan dan ternyata belum semua data dukungan tersebut diunggah di Silon. KPU Sukoharjo kemudian memberi waktu tambahan tiga hari mulai 17-20 Juli 2024.
Sesuai batas waktu 20 Juli 2024 pasangan Bacabup Tuntas Subagyo dan Bacawabup R Djayendra Dewa sudah mengunggah perbaikan dukungan ke Silon sebanyak 31.336 dukung. KPU Sukoharjo kemudian menindaklanjuti dengan melakukan Vermin.
Pasangan Bacabup Tuntas Subagyo dan Bacawabup R Djayendra Dewa sudah menyerahkan perbaikan dukungan untuk maju Pilkada 2024 melalui jalur perseorangan sekitar pukul 23.07 WIB pada Rabu (17/7) malam. Perbaikan dukungan wajib dilakukan pasangan Bacabup Tuntas Subagyo dan Bacawabup R Djayendra Dewa setelah sebelumnya KPU Sukoharjo menetapkan hasil verfak BMS.
Hasil verfak tersebut diketahui sebanyak 27.999 dukungan dari pasangan Bacabup Tuntas Subagyo dan Bacawabup R Djayendra Dewa dinyatakan BMS. KPU Sukoharjo kemudian memberikan waktu selama tiga hari untuk melakukan perbaikan dukungan.
KPU Sukoharjo juga melakukan penghitungan berkas yang dikumpulkan oleh pasangan Bacabup Tuntas Subagyo dan Bacawabup R Djayendra Dewa. Dalam penghitungan tersebut diketahui ada 13.858 dokumen yang belum diupload ke Silon. Sedangkan total yang sudah diupload dan diserahkan fisiknya sebanyak 32.454.
Jumlah tersebut sudah melebihi dari syarat pemenuhan batas minimal kekurangan dukungan 27.999. KPU Sukoharjo setelah ini masih akan melakukan proses lanjutan lagi mengacu pada data Silon.
Hasil verfak tahap I diketahui pasangan Bacabup Tuntas Subagyo dan Bacawabup R Djayendra Dewa melalui jalur perseorangan sudah mengajukan sebanyak 54.425 dukungan dengan dibuktikan adanya fotokopi kartu tanda penduduk (KTP). Setelah dilakukan verfak hasilnya hanya ada 22.895 dukungan yang memenuhi syarat.
Angka 22.895 dukungan tersebut sangat kecil dan belum memenuhi syarat minimal. Sesuai aturan syarat minimal maju melalui jalur perseorangan dalam Pilkada 2024 sebanyak 50.894 dukungan.
Petugas melakukan Verfak melakukan penyisiran disemua wilayah berdasarkan data bukti dukungan yang diunggah pasangan Bacabup Tuntas Subagyo dan Bacawabup R Djayendra Dewa melalui jalur perseorangan ke aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon). Total ada sekitar 56 ribu fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) yang diklaim memberikan dukungan.
Dalam pelaksanaan Verfak di lapangan petugas KPU Sukoharjo banyak menemui sejumlah kendala. Salah satunya seperti petugas tidak bisa bertemu dengan pemilik KTP. Selain itu juga alamat rumah tidak sesuai, pemilik KTP tidak bersedia ditemui.