KRjogja.com Bantul - Diyana Niken Pramita ( 35), bidan warga Sendangsari Terong Dlingo Bantul datang ke Polres Bantul melapor bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan yang berkedok menawarkan lelang mobil oleh orang yang mengaku bernama "Agus''. Atas kejadian tersebut dirinya mengalami kerugian Rp 130.000.000. -
Dalam laporannya tersebut, Diyana selaku pelapor mengatakan, pada 19 Mei 2025 di telephone oleh orang yang mengaku bernama "Agus" nomor HP 081385152914 menyampaikan informasi kepada korban bahwa korban menjadi pemenang lelang mobil Pajero Sport senilai Rp. 330.000.000 dari Kantor JBA.
Kemudian orang yang mengaku "Agus" memberitahu bahwa ada seseorang yang mengaku bernama " Candra" ingin membeli unit mobil tersebut dan benar tak lama kemudian ada yang telephone Pelapor mengaku bernama "Candra'', mengaku tertarik ingin membeli unit mobil tersebut dengan kesepakatan harga senilai Rp. 440.000.000 dan mentransfer uang tanda jadi senilai Rp. 150.000.000 ke rekening 1070021983582 atas nama Muhammad Ridho.
Baca Juga: Enaknya Jadi Ketua Kelompok PNM Mekaar, Dapat Studi Banding Gratis ke UMKM Top!
Kekurangan pembelian mobil bisa dari tempat lelang senilai Rp. 180.000.000 dan Pak "Agus" sudah menstransfer Rp. 145.000.000, sisanya meminta Pelapor untuk melunasinya.
Kemudian "Agus'' minta kepada Pelapor untuk melunasi setiap transaksi untuk kepengurusan pembelian mobil tersebut dengan besaran nilai dari Rp. 26.000.000 untuk pembelian mobil di tempat lelang, untuk balik nama mobil Rp 12.000.000 , untuk sewa towing Rp. 10.000.000, untuk towing Rp. 20.000.000.Untuk dereksi tempat lelang
semua di transfer ke rekening 1070021983582 atas nama Muhammad Ridho ,serta Rp. 30.000.000 untuk pembelian motor, Rp 12.000.000 untuk kepengurusan mobil yang di bilang bermasalah ke rekening : 5260-0100-2915-507 atas nama Husni Fahrizal.
Baca Juga: Tren Quiet Quitting di Jepang, Fenomena Sosial Anak Muda Semakin Diminati
Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian senilai Rp. 130.000.000 sudah melapor ke Polres Bantul untuk proses hukum selanjutnya.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jefrry PW mengatakan, pihaknya masih melakukan pelacakan terhadap pelaku penipuan tersebut. ( Jdm )