Bahar meminta Lembaga berwenang seperti Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY atau Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan yang serius ke Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman dan SMP Negeri di Sleman.
“Jangan sampai SPMB Jalur mutasi ini menjadi jalur privilege (keistimewaan) bagi anak pegawai atau pejabat negara dan pengusaha. Dokumen-dokumennya juga benar-benar harus diperiksa, karena berpotensi dimanipulasi. Hal ini tentunya rawan terjadi KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) di dunia Pendidikan,” tegasnya. (*)