Tuntut Ganti Kurator, Eks Karyawan PT Sritex Desak Prabowo Turun Bantu Selesaikan Masalah Pesangon

Photo Author
- Senin, 10 November 2025 | 17:15 WIB
Eks karyawan PT Sritex aksi damai tuntut pembayaran pesangon dan THR.  ((Wahyu imam ibadi))
Eks karyawan PT Sritex aksi damai tuntut pembayaran pesangon dan THR. ((Wahyu imam ibadi))

KRJOGJA.com - Sukoharjo - Eks karyawan PT Sritex menggelar aksi damai di depan pabrik mendesak Presiden Prabowo Subianto turun membantu menyelesaikan pembayaran pesangon, tunjangan hari raya (THR) dan hak lainnya yang belum terbayar. Aksi dilakukan bersamaan dengan momen peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11). 

Para eks karyawan PT Sritex juga menuntut dilakukan pergantian Kurator. Dalam aksi tersebut pengamanan ketat dilakukan Polres Sukoharjo. Para eks karyawan PT Sritex bahkan harus menuntut akses jalan KH Samanhudi selama aksi berlangsung.

Ketua Koordinator Solidaritas eks Karyawan PT Sritex, Agus Wicaksono mengatakan, aksi damai dilakukan eks karyawan PT Sritex yang pada awalnya direncanakan bersaman dengan momen Hari Pahlawan 10 November 2025 dengan peserta sekitar 200-300 orang bertambah banyak menjadi sekitar 1.000 orang karena tingginya antusias eks karyawan PT Sritex. Hal ini didasari karena eks karyawan PT Sritex kecewa hak mereka sejak terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak Februari 2025 lalu sampai sekarang belum selesai. Artinya eks karyawan PT Sritex sama sekali belum menerima hak seperti pesangon, THR dan lainnya.

Baca Juga: LP3HI Desak Kejari Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Masjid Agung Karanganyar

Aksi digelar eks karyawan PT Sritex sebagian bentuk kekecewaan khususnya terhadap kurator. Sebab kurator sampai sekarang belum mampu menyelesaikan permasalahan. Karena itu, eks karyawan PT Sritex juga mendesak segera dilakukan pergantian Kurator.

Para eks karyawan PT Sritex juga mendesak kepada Presiden Prabowo Subianto turun membantu menyelesaikan masalah. Pemerintah diminta ikut andil membantu rakyat kecil.

"Aksi damai ini menuntut Kurator segera menyelesaikan masalah dengan mengantar pesangon, THR dan hak eks karyawan PT Sritex lainnya. Hak itu sejak terkena PHK pada Februari 2025 lalu sampai sekarang sama sekali belum dibayar," ujarnya.

Baca Juga: Total Aset Industri Keuangan Syariah Mencapai Rp 3.050 Triliun

Aksi damai dilakukan eks karyawan PT Sritex di depan pabrik dengan melakukan orasi, membaca puisi dan bernyanyi. Aparat keamanan dari Polres Sukoharjo dengan bersenjata lengkap melakukan pengamanan disekitar pabrik.

Agus menegaskan, eks karyawan PT Sritex yang datang dalam aksi ini hanya bersifat perwakilan saja. Sebab secara keseluruhan ada ribuan orang. Mereka kecewa dengan sikap kurator yang dinilai lamban menyelesaikan masalah.

"Kinerja kurator ini sangat lambat dan berdampak pada eks karyawan PT Sritex yang kecewa. Mereka hanya menuntut hak yang sudah seharusnya diterima. Tapi nyatakan sampai sekarang belum," lanjutnya.

Baca Juga: Ketua Kagama UGM: Persaingan Dunia Kerja Semakin Ketat!

Agus mengatakan, berdasarkan hasil mediasi terakhir antara eks karyawan PT Sritex degan kurator diketahui sekitar 90 persen proses penghitungan aset telah selesai. Namun masih ada 10 persen yang belum diselesaikan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

"Apabila masalah ini tidak segera selesai maka eks karyawan PT Sritex ini akan kembali melakukan aksi lebih besar lagi. Harapannya pemerintah mendengar dan segera turun membantu," lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X