Standarisasi Kitab Kuning, Sertifikasi Guru, dan Arah Kebijakan Direktorat Jenderal Pesantren

Photo Author
- Sabtu, 15 November 2025 | 07:57 WIB
Standarisasi Kitab Kuning, Sertifikasi Guru, dan Arah Kebijakan Direktorat Jenderal Pesantren (Istimewa )
Standarisasi Kitab Kuning, Sertifikasi Guru, dan Arah Kebijakan Direktorat Jenderal Pesantren (Istimewa )

 

Berbeda dengan Wildan yang menyoroti struktur ilmu, Prof Mujiburrahman—alumnus Pesantren Al-Falah yang pernah menempuh studi di Kanada dan Belanda—menekankan sisi karakter.

“Krisis bangsa kita adalah krisis akhlak. Pesantren, dengan tradisi hidup sederhana dan hubungan guru–santri yang dekat, memiliki modal besar untuk memperbaikinya,” katanya.

Ia mengakui bahwa disiplin akademik Barat sangat ketat, tetapi pesantren memiliki sesuatu yang tidak dapat ditemukan di banyak institusi modern: hubungan keilmuan berlapis generasi melalui sanad dan akhlak berguru yang kuat.

Baca Juga: Pemanfaatan Teknologi Kesehatan Digital Meningkatkan Deteksi aDini Kasus RD maupun DME

Dalam paparannya, Mujiburrahman menggarisbawahi perlunya sinergi pesantren dan perguruan tinggi. Menurutnya, kampus memiliki peran dalam riset dan metodologi, sementara pesantren menjaga kedalaman tradisi.

Para narasumber sepakat bahwa kemandirian pesantren harus tetap menjadi prinsip utama. Dirjen Pesantren nantinya diharapkan tidak menjadi instrumen kontrol, tetapi wadah pembinaan dan fasilitasi.

“Pesantren telah mandiri jauh sebelum negara berdiri. Penguatan kelembagaan tidak boleh menggerus tradisi itu,” ujar Mujiburrahman.

Baca Juga: Harga Gabah Panen Padi Petani Sukoharjo Turun Dikisaran Rp 7.100 per kilogram

Selain itu, pemberdayaan ekonomi melalui wakaf produktif juga diusulkan agar pesantren tidak sepenuhnya bergantung pada iuran santri.

Halaqah ditutup dengan kesimpulan bahwa penguatan pesantren harus mencakup tiga pilar:

1. Peneguhan otoritas ilmu melalui standarisasi kitab kuning dan sanad;

2. ⁠Peningkatan mutu SDM melalui sertifikasi yang berbasis tradisi pesantren;

3. ⁠Kebijakan negara yang memfasilitasi, bukan mendikte.

Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren dinilai peluang besar untuk mendorong transformasi pesantren, tanpa menghilangkan watak khasnya sebagai pusat keilmuan Islam yang lahir dari tradisi Nusantara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X