PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul berkomitmen dukung kebijakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap on-grid

Photo Author
- Minggu, 30 November 2025 | 19:40 WIB
Keterangan Foto  Direktur PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Irwan Hidayat,kepada wartawan di kantornya,Jakarta,Jumat (28/11/2025)   (Rini Suryati)
Keterangan Foto Direktur PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Irwan Hidayat,kepada wartawan di kantornya,Jakarta,Jumat (28/11/2025) (Rini Suryati)

Hal tersebut diungkapkan Irwan guna menjelaskan dugaan salah tafsir tentang berita Sido Muncul Kritik Aturan Baru ESDM, yang terbit di salah satu media online.

 Irwan menangkap tulisan yang disimpulkan dari kegiatan diskusi yang digelar IESR (Institute for Essential Services Reform) pada Rabu (26/11/2025) di Semarang ada salah tafsir. 

Dalam kesempatan tersebut, Sido Muncul diwakili oleh Iwan Setyo Nugroho (Manager Energi) memaparkan proses penggunaan EBT sejak awal termasuk strategi, capaian, dan hambatan di dalam pelaksanaannya.

Baca Juga: Wisatawan Soroti Keberadaan ‎Lapak di Pantai Depok

 IESR memaparkan potensi penggunaan PLTS atap, ESDM memaparkan target bauran EBT di Jawa Tengah tidak tercapai.

Irwan memastikan bahwa pihaknya tidak pernah mengkritik kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. “Buat apa kami mengkritik kebijakan pemerintah, wong pemerintah sudah mati-matian berusaha sebaik mungkin,” tegasnya.

Dikatakan Irwan Hidayat, pada presentasinya, Iwan Setyo Nugroho lebih kepada memaparkan cerita tentang penggunaan energi di Sido Muncul. “Jadi dalam presentasi itu kami tidak mengkritik. Kami hanya bilang kalau insentif PLTS hilang insentifnya, tidak banyak orang yang akan investasi. Tetapi sekali lagi itu bukan mengkritik, itu paparan,” kata Irwan.

Baca Juga: Amar Bank Bantu Arus Kas Film Lebih Rapi, Siap Masuk Radar Investor

Dalam sesi tanya jawab, saat ditanya tentang insentif untuk industri yang mengimplementasikan energi terbarukan, Iwan Nugroho menjawab bahwa sejauh ini insentif yang diberikan oleh pemerintah masih sebatas apresiasi. Meski demikian, dari sudut pandang industri terkait PLTS atap, Sido Muncul mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait pencabutan pembatasan prosentase PLTS atap, dari 15% menjadi berdasarkan kuota melalui permen ESDM no 2 tahun 2024.(ati)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X