Kemenag Harus Jadi Jembatan Negara dan Civil Society

Photo Author
- Senin, 15 Desember 2025 | 18:15 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar (Istimewa )
Menteri Agama Nasaruddin Umar (Istimewa )

TANGERANG (KR) - Kementerian Agama harus memainkan peran strategis sebagai jembatan dan mediator antara negara dan civil society. 

Menteri Agama Nasaruddin Umar saat memberikan keynote speech pada Lokakarya Kementerian Agama bertema “Mempersiapkan Umat Masa Depan” yang digelar di Serpong, Tangerang, Senin (15/12/2025). 

 "Ini penting untuk dilakukan, dalam rangka menjaga harmoni kehidupan beragama di tengah dinamika sosial yang terus berkembang" ujar Menag.

 Baca Juga: Anggota Komisi V Sriyanto Saputro Perjuangkan IJD di Sragen

 Lokakarya Kementerian Agama bertema “Mempersiapkan Umat Masa Depan” yang digelar di Serpong, Tangerang, Senin (15/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama Tahun 2025.

“Kementerian Agama harus benar-benar hadir sebagai penyeimbang. Tidak terlalu cepat turun tangan, tetapi juga tidak abai ketika negara memang harus hadir,” ujar Menag.

Menag berharap, ke depan Kemenag harus memiliki target yang terukur agar dapat memainkan peran tersebut. Karenanya, Menag berharap dalam lokakarya yang dihadiri para tokoh agama, akademisi, perwakilan ormas keagamaan, hingga pejabat Kemenag ini dapat dirumuskan arah Kemenag ke depan.

Baca Juga: Basket SEA Games 2025: Timnas Indonesia Gagal Amankan Kemenangan atas Thailand

“Hari ini kita hadirkan para stakeholders, tokoh agama, akademisi, dan ormas-ormas keagamaan. Sehingga biar semua pihak merasa memiliki Kementerian Agama, maka kita libatkan semua,” papar Menag.

“Kita harus merumuskan apa itu umat masa depan dan apa yang harus dilakukan Kemenag. Besok akan kita tindak lanjuti apa yang dirumuskan hari ini dalam Rakernas. Saya berharap Kemenag bisa memainkan peran penyeimbang ini,” tuturnya. 

Menurut Nasaruddin Umar, tanpa peran penyeimbang yang kuat, hubungan antara agama dan negara berpotensi saling menekan dan memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat. Negara yang terlalu dominan mengatur agama, lanjutnya, dapat menggerus otonomi agama. Sebaliknya, jika agama terlalu jauh memengaruhi negara, berisiko membawa Indonesia ke arah negara agama.

Baca Juga: Manchester City Bungkam Crystal Palace 3-0, Tekan Arsenal di Puncak Liga Inggris

“Kementerian Agama harus berada di posisi tengah sebagai jembatan yang adil,” tegasnya.

Menag juga menyoroti tantangan keumatan yang semakin kompleks akibat adanya jarak antara ajaran agama yang bersifat normatif dengan realitas masyarakat modern yang rasional, terbuka, dan bergerak cepat. Kondisi ini menuntut kehadiran negara yang proporsional dalam urusan keagamaan agar tidak menimbulkan ketegangan sosial.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB
X