BANYUMAS, KRJOGJA.com- Unit Opsnal Satreskrim Polresta Banyumas bersama Unit Reskrim Polsek Sumbang Polresta Banyumas, Jawa Tengah, setelah melakukan pengintaian berhasil menangkap RYD (20) laki laki pelaku pencurian dengan kekerasan
Pelaku RYD yang diketahui warga Kecamatan Sumbang, dibekuk saat ngumpet di salah satu desa di Kecamatan Sumbang. Kasat Reskrim
Polresta Banyumas Kompol Berry, Minggu (12/12/2021) menjelaskan pelaku RYD sebelumnya melakukan pencurian dengan kekerasan di rumah korban Jalan Raya Baturraden Timur, Desa Sumbang, Kecamatan Sumbang.
Pelaku masuk rumah korban dengan cara merusak jendela. Saat itu korban MPZ (13) sedang tidur. "Sebelum mengambil handphone milik korban, pelaku melakukan kekerasan dengan mencekik korban yang sedang tidur," kata Kompol Berry.
Setelah mencekik korban pelaku mencuri Handphone Vivo V11 Pro warna Nebula Purple dengan kerugian sebesar Rp. 2.600.000.
Oleh Leny (43 ) orang tua korban, kasus pencurian dengan kekerasan itu dilaporkan ke Polsek Sumbang. Anggota Unit Reskrim Polsek Sumbang yang melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polresta Banyumas dan berhasil menangkap pelaku.