Krjogja.com - JAKARTA – Memasuki minggu kedua bulan Juni tahun 2025, sejumlah kabupaten/kota telah sukses menggelar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Hal ini merupakan hasil perencanaan dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah bersama pemerintah pusat dan sejumlah mitra pendidikan di masing-masing daerah.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto, mengatakan bahwa SPMB 2025 berprinsip dan mengedepankan aspek pemerataan, berkeadilan, dan kualitas layanan pendidikan.
“Terkait dengan pemerataan akses, kami mendorong kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk melakukan pendekatan wilayah/rayonisasi. Sehingga pelibatan sekolah swasta sangat penting untuk memastikan ketercukupan daya tampung seluruh calon murid baru,” ujarnya.
Baca Juga: Bulan Bung Karno, DPRD DIY Gelar Wayang Kulit Semar Mbangun Khayangan
Dirjen Gogot mengapresiasi kerja keras pemerintah daerah dalam menyukseskan SPMB.
“Perencanaan SPMB dengan melakukan pemetaan pendudukan dan sebaran sekolah menjadi hal utama terpenuhnya daya tampung murid di daerah. Selain itu, pelibatan sekolah swasta dan pemberian beasiswa kepada murid untuk bersekolah di sekolah swasta juga penting dalam menekan angka anak putus sekolah di suatu daerah,” tambah Dirjen Gogot.
Salah satu bentu komitmen pemda diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Sadimin.
Sejumlah praktik baik pelaksanaan SPMB di Jawa Tengah, menurut Sadimin adalah pemberian perluasan akses bagi keluarga kurang mampu melalui sekolah boarding di tiga SMK negeri yang berada di Kota Semarang, Pati, dan Purbalingga.
Baca Juga: Cek Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 20 Juni 2025 untuk Para 'Penglajo'
Selain itu, terdapat juga pemberian kuota sebanyak 3% daya tampung khusus kepada anak tidak sekolah dan anak panti asuhan.
“Pelaksanaan SPMB di Jawa Tengah juga memberikan prioritas utama kepada calon murid penyandang disabilitas. Lebih lanjut, kami juga memberikan kuota sebesar 5% daya tampung bagi calon murid yang tinggal di wilayah kecamatan yang belum ada SMA atau SMK Negeri melalui jalur domisili khusus,” ungkapnya.
Sadimin menambahkan, pada SPMB tahun ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga melakukan program kemitraan bersama 139 sekolah SMA dan SMK swasta. Masing-masing sekolah tersebut membuka satu rombongan belajar dengan total 5.004 kursi untuk calon murid.
“Sasaran Program Kemitraan kami adalah calon murid yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kategori P1 (Miskin Ekstrim), P2 (sangat Miskin), dan P3 (Miskin) yang kami peroleh dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah. Sekolah penyelenggara program ini tentunya harus memenuhi persyaratan, yakni nilai akreditasi minimal B, memiliki ketercukupan sarana prasarana, memiliki ketercukupan tenaga guru, dan bersedia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah,” tuturnya.
Baca Juga: Walikota Yogyakarta Jadi Pembicara Utama Pembekalan KKN UST Periode I Tahun 2025–2026