JCW Ingatkan Kecurangan SPMB Berpotensi Masih Terjadi

Photo Author
- Senin, 9 Juni 2025 | 21:10 WIB
Orang tua dan anak mengikuti proses seleksi PPDB SMK di SMKN 2 Yogyakarta (Foto: Alda Febrinela)
Orang tua dan anak mengikuti proses seleksi PPDB SMK di SMKN 2 Yogyakarta (Foto: Alda Febrinela)

KRjogja.com - YOGYA - Jogja Corruption Watch (JCW) mensangsikan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 ini akan bebas dari praktik kecurangan. 

JCW menyampaikan potensi praktik koruptif masih bisa terjadi dalam SPMB karena hal yang paling mendasar adalah SPMB sistem rebutan kursi. Sehingga potensi (kecurangan) akan terulang kembali di tahun 2025 ini. 

Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat JCW, Baharuddin Kamba menuturkan, terbatasnya jumlah kuota atau kursi khususnya pada sekolah negeri favorit atau unggulan membuka peluang berbagai pihak untuk menghalalkan segala cara. 

"Hal yang sering terjadi dari tahun ke tahun seperti manipulasi kartu keluarga dengan status "famili lain", manipulasi jarak zonasi, manipulasi sertifikat, hingga pemalsuan data kemiskinan (mental memiskinkan diri)," tutur Kamba, Senin (9/6/2025).

Kamba mengatakan, filosofi sistem zonasi yang tujuannya untuk pemerataan justru menimbulkan ketimpangan baru. Padahal, untuk menghadirkan pemerataan tersebut, jumlah kursi harus sama dengan jumlah anak yang mau sekolah. 

"Masalahnya selama ini yang diotak-atik itu jalur-jalur zonasi, prestasi, disabilitas, afirmasi dan mutasi, misalnya menambah atau mengurangi kuota. Tetapi pemerintah belum pernah mengotak-atik bagaimana solusinya tentang bangku yang kosong, sehingga calon siswa yang tidak diterima disekolah negeri akhirnya ke sekolah swasta. Dikhawatirkan dengan putusan MK soal sekolah swasta gratis, akan mengurangi kualitas guru dalam mengajar," kata Kamba.

JCW membuka pokso aduan SPMB untuk jenjang SMP hingga SMA/SMK Negeri. Apabila masyarakat menemukan adanya kecurangan disertai dengan bukti yang mendukung dapat disampaikan melalui WA 0821 3832 0677. 

"Aduan masyarakat akan kami sampaikan ke pihak terkait untuk ditindaklanjuti, misalnya ditemukan adanya manipulasi KK, manipulasi jarak zonasi, manipulasi data kemiskinan, maka calon siswa tersebut direkomendasikan untuk didiskualifikasi karena terbukti berbuat curang," pungkas Kamba.(*-1)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X