Krjogja.com - JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar Forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Forum ini menjadi langkah strategis memperkuat pengawasan lintas sektor demi mewujudkan proses penerimaan murid yang bersih, adil, dan transparan.
Menariknya, forum ini melibatkan sejumlah lembaga penting seperti Polri, KPK, dan Ombudsman RI, serta instansi pemerintah pusat dan daerah.
Total 165 peserta hadir, yang terdiri dari unsur Kemendikdasmen, inspektorat daerah, dinas pendidikan, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan.
Baca Juga: Pemkab Bantul Kucurkan Dana Hibah Parpol, Diharapkan Perkuat Demokrasi Lokal
Hadir pula unsur kementerian/lembaga lintas sektor yang meliputi perwakilan DPR RI Komisi X, Kantor Staf Presiden, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Agama, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Berikutnya Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, TNI, Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Ombudsman RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan Komisi Nasional Disabilitas.
Bukan Sekadar Ganti Nama
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa SPMB bukan sekadar pengganti PPDB, tetapi merupakan tonggak reformasi sistem penerimaan murid.
“Pendidikan adalah hak konstitusional, bukan privilese administratif,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya menjamin keadilan sejak proses seleksi, agar semua anak bangsa punya akses yang setara terhadap pendidikan bermutu.
Baca Juga: Kemenpar Usul Pembentukan Tim Lintas Kementerian Susun Master Plan Terpadu Raja Ampat
Pengawasan Kolaboratif untuk Cegah Kecurangan
Forum ini menjadi respon konkret atas berbagai praktik curang dalam penerimaan murid baru, seperti jual-beli kursi, pemalsuan domisili, dan lemahnya verifikasi data lintas sektor.
Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, menyampaikan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah indikasi penyimpangan tersebut dalam pelaksanaan sebelumnya.