Agar SPMB Berkeadlan, Mendikdasmen: Jangan Ada Titip Menitip Lewat Jalur Belakang

Photo Author
- Jumat, 23 Mei 2025 | 17:47 WIB
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengalungkan medali untuk juara pencak silat  (Foto: Widyo Suprayogi)
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengalungkan medali untuk juara pencak silat (Foto: Widyo Suprayogi)

Krjogja.com - SLEMAN - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti kembali menegaskan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dapat berjalan secara baik, berkeadilan dan ada pemerataan pendidikan.

Oleh karenanya ia mengajak semua pihak untuk dapat mematuhi semua ketentuan yang sudah diterjemahkan oleh pemerintah daerah dalam bentuk juklak dan juknis.

"Kami mengajak semua pihak agar dengan kepatuhan mereka terhadap peraturan yang ada akan dapat terjamin bahwa anak-anak semua dapat kesempatan memperoleh layanan pendidikan," kata Mu'ti seusai menghadiri peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025, yang berlangsung di BPMP Provinsi DIY, Jumat (23/5/2025 ).

Mendikdasmen berharap tidak ada pihak-pihak yang memaksakan diri, jual beli kursi atau titip menitip lewat lewat jalur belakang. "Karena banyak juga di beberapa tempat jual beli kursi," ujar Mu'ti.

Baca Juga: Polres Boyolali Tetapkan 2 Tersangka Kasus Kekerasan Berujung Kematian di Karanggede.

Terkait dengan kekhawatiran masyarakat mengenai terbatasnya daya tampung sekolah negeri, Mendikdasmen sudah menyiapkan satu sistem, di mana tidak semua anak menimba ilmu di sekolah negeri karena keterbatasan daya tampung.

"Mereka yang tidak diterima di sekolah negeri, bisa belajar di sekolah swasta yang terakreditasi. Ini untuk menjamin bahwa sekolah swasta-pun layanan yang diberikan berkualitas," ujarnya.

Mu'ti menambahkan bahwa pihaknya memberikan dukungan bagi mereka yang belajar di sekolah swasta sebagai bagian dari upaya agar semua anak Indonesia mendapatkan pendidikan yang layak.

Ketika ditanyakan sanksi bagi sekolah yang melanggar SPMB, Mendikdasmen tidak secara tegas menjawab. Dia justru menyerahkan persoalan tersebut ke pemerintah daerah.

Baca Juga: Di Balik Layar Pengadaan Barang/Jasa, Podcast PBJ Insight Bongkar Tantangan dan Transformasi SDM Pemerintah

Terhadap pertanyaan ini, Sekda DIY Drs. Beny Suharsono, M. Si. hanya menjawab singkat. "Prinsipnya kami ingin tidak ada sanksi, sehingga semua berjalan sesuai aturan yang ada," ujarnya.

Peringatan puncak Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 di BPMP Provinsi DIY mengusung tema “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”. Adapun rangkaian acara puncak ini berupa Senam Anak Indonesia Hebat (SAIH) bersama Mendikdasmen, Deklarasi Komitmen Gerakan Anak Indonesia Hebat (GAIH) dan SPMB 2025.

Selain itu, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan apresiasi lomba Semarak Anak Indonesia Hebat, Lomba-lomba (Lomba Video Dolanan Anak, Lomba Video Read Aloud Guru, Lomba Mewarnai dan Lomba Melukis, serta Pameran Layanan UPT Kemendikdasmen. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

Menemukan Rumah Kedua di Sekolah Rakyat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X