peristiwa

Kementerian Hak Asasi Manusia RI dalam Memperkuat Perlindungan Hak Pekerja Indonesia

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:06 WIB
Kementerian Hukum dan HAAM memperkuat hak pekerja migran Indonesia (Istimewa )

 

 “Sayangnya, meningkatnya jumlah pekerja migran sejalan dengan meningkatnya risiko perdagangan orang, yang terlihat dari lonjakan kasus TPPO pada awal 2025 dengan jumlah korbannya sudah melebihi setengah total korban sepanjang tahun sebelumnya,” katanya.

 Dalam periode Januari-Maret 2025, Polri menangani 609 kasus dengan 1.503 korban-angka yang sudah melampaui separuh jumlah korban sepanjang 2024, yakni 2.179 korban dari 843 kasus dengan 1.090 tersangka.

Acara penandatanganan MoU turut dihadiri oleh para perwakilan jaringan komunitas TPPO. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan luas terhadap upaya memperkuat ekosistem perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.

Baca Juga: 49 Siswa Belajar Menyenangkan, Semangat Menjaga Lingkungan di Mangrove Baros

“Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama ini, Yayasan IJMI menegaskan komitmen untuk berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia - Kementerian Hak Asasi Manusia RI (KemenHAM), serta mengajak lintas sektor lainnya, untuk membangun sistem perlindungan migran yang lebih tangguh, inklusif, dan berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan.” tutup Try. (Lmg)

 

Halaman:

Terkini

Menteri Agama Luncurkan Dana Paramita bagi ASN Buddha

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:21 WIB

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

Unpad Bandung Juara I UII Siaga Award 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:30 WIB