SEMARANG, KRJOGJA.com - Â Sebanyak 50 kasus pengoplosan dan penimbunan BBM bersubsidi selama sebulan dalam periode 1 Agustus -3 September 2022 telah berhasil diungkap jajaran Polda Jateng.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan dari 50 kasus telah diamankan 66 tersangka. Barang buktinya  38 truk tanki dengan komposisi solar 81 ton, pertalite 3,2 ton, mobil tank 38 unit, motor 6 unit, tandon kapasitas 1000 liter 42. Dengan istimasi kerugian negara mencapai Rp 11 miliar.
"Jadi, selama periode 1 Agustus -3 September 2022 telah ditangkap pelaku penimbunan dan Pengoplos BBM di daerah Jateng", ungkap Kapolda pada jumpa pers pengungkapan kasus pengoplosan dan penimbunan BBM bersubsidi, Senin(5/9/2022) di Mapolrestabes Semarang.
Ia mengatakan migas merupakan harkat hidup orang banyak dan disaat orang membutuhkan ada segelintir orang yang mencari keuntungan pribadi dengan menimbum BBM maupun mengoplos BBM. Mengoplos Pertalite menjadi BBM Petramax yang harganya lebih mahal.
"Kita melakukan tindakan tegas yang tidak pandang bulu dengan cara melakukan penindakan hukum", tegas Ahmad Luthfi.
Ia menjelaskan ada beberapa kasus menonjol. Diantaranya pengoplosan Pertalite dicampur minyak mentah menjadi Pertamax yang harganya lebih mahal. Kejadiannya di Kaliwungu Kendal dan Cilacap. Selain itu penimbumam BBM solar yang juga cukup banyak.