66 Orang Pengoplos dan Penimbun BBM Diamankan Jajaran Polda Jateng

Photo Author
- Senin, 5 September 2022 | 19:37 WIB
Barang bukti truk tangki dan sejumla jerigen berisi solar, pertalite dan selang. (Foto: Sukaryono)
Barang bukti truk tangki dan sejumla jerigen berisi solar, pertalite dan selang. (Foto: Sukaryono)

Di kota kretek ini diamankan dua tersangka dan disita  12 Ton bio solar. Itu dilakukan koorperasi  dengan melibatkan salah satu perusahaan PT ASS. Selain diamankan dua tersangks Kw(42), pimpinan PT ASS dan Ha, juga disita diantaranya 12 ton solar serta truk tangki.

Sementara Kw mengakui beraksi sudah tiga bulan. Ia menampung solar bersubsidi dari beberapa orang lain dengan harga sebelum ada kenaikan Rp 7 500 (harga umum Rp 5150) lalu dijual dengan truk tangki ke perusahaan Rp 8500/liter.

Kapolda menegaskan  pihaknya untuk menghindari kasus serupa terulang diterapkan penegakan hukum di wilayah Jawa Tengah. Sehingga migas yang menjadi hajat orang banyak dapat terlindungi dengan pola hukum.

Di samping itu jajaran Polda Jateng telah melakukan pengamanan baik lewat distribusinya , SPBU dan persediannya. "Prinsip jajaran Polda Jateng dengan stakholder yang ada baik itu Pertamina, Kodam IV/Diponegoro maupun Muspida akan bau membahu dalam mengatasinya. (Cry)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X