Kedua tersangka S dan AF alias Ucok. (Foto/Bid Humas)
KENDAL KRjogja.com - Dua pelaku pengeroyokan yang menewaskan Bagus (20), warga Desa Plantaran, Kaliwungu Selatan, berhasil diringkus Satreskrim Polres Kendal. Penyidik, Selasa(16/8) selain meringkus kedua tersangka S asal Semarang dan AF alias Ucok warga Karangayu Cepiring, Kendal, juga menyita barang bukti diantaranya senjata tajam jenis celurit, dan (satu) buah Ikat pinggan yang telah diikat dengan Gear rantai Sepeda motor.
Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam pada gelar kasus, Selasa (16/8) menerangkan, penganiayaan berdarah yang menewaskan Bagus terjadi di gerbang masuk Dukuh Krajan Desa Plantaran Kaliwungu Selatan. Latar belakangnya soal sepele saling tantang lewat medsos.
"Kejadian berawal dari saling tantang antar geng di media sosial," jelas Kapolres Jamal Alam.
Diungkapkannya, dua geng pemuda tersebut kemudian menyepakati untuk bertemu di daerah Plantaran pada Sabtu 13 Agustus 2022 malam lalu.
Berdasar keterangan saksi, korban memang mempunyai rencana untuk mendatangi tawuran dan kemudian kembali ke 'basecamp' atau tempat yg sering digunakan untuk berkumpul.
"Namun saat tawuran tersebut korban terkena sabetan di kepala dan di bagian punggung belakang sehingga mengakibatkan korban pingsan di tempat kejadian. Geng korban saat itu memang kalah jumlah," tuturnya.