SEMARANG, Krjogja.com – Polres Semarang berhasil mengungkap kasus pencurian yang Rp 303 juta.
Uang itu hilang saat ditinggal salat Idul Fitri di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang.
 Tersangkan pencurian diketahui berinisial SR (34) warga asal Kedungjati, Kabupaten Grobogan. Ia ditangkap tim Reskrim Polres Semarang di daerah Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Wakapolres Semarang, Kompol Sigit Ari W saat gelar perkara di Polres Semarang, Selasa (24/5/2022) mengatakan pencurian ini terjadi di rumah milik Arif Kurniawan (49th) saat ditinggal salat Idul Fitri pada Senin, 2/05/2022 lalu di wilayah Kecamatan  Bringin Kabupaten Semarang.
“Pencurian tersebut bertepatan saat pemilik rumah melaksanakan salat Idul Fitri bersama keluarganya, dan setelah kembali ke rumah korban mendapati rumah dalam keadaan acak acakan dan uang yang disimpan korban Rp 303 juta hilang,†kata Sigit Ari W.
Setelah mengetahui hal tersebut Korban melaporkan ke Polsek Bringin selanjutnya dibantu Resmob beserta tim Inafis Polres Semarang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Agil Widya memaparkan berbekal rekaman CCTV di rumah korban dan keterangan sejumlah saksi, pada Selasa (10/05/2022) berhasil menangkap tersangka SR. Tersangka mengaku mencari target rumah yang ditinggal pemiliknya saat salat Idul Fitri.