Cegah Corona, Petugas Bubarkan Tamu dan Pemandu Karaoke eks GBL

Photo Author
- Rabu, 25 Maret 2020 | 09:55 WIB
Aparat gabungan memberikan himbauan untuk pengunjung karaoke agar kembali pulang kerumah masing. Unggul Priambodo
Aparat gabungan memberikan himbauan untuk pengunjung karaoke agar kembali pulang kerumah masing. Unggul Priambodo

KENDAL, KRJOGJA.com - Tidak henti hentinya Jajaran Polres Kendal memberikan himbauan kepada masyarakat yang masih bergerombol dalam rangka mencegah beredarnya Virus Corona atau Cavid 19 semakin meluas. Selasa Malam (24/3) Gabungan Polres Kendal TNI dan Satpol PP menyisir eks Lokalisasi GBL yang saat ini berganti nama menjadi Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Mlaten Sari.

Tak disangka di bekas lokalisasi yang sudah ditutup beberapa bulan lalu tersebut masih banyak dikunjungi untuk berkaraoke. Beberapa rumah masih ramai padahal saat dilakukan penyisisanwaktu sudah pk. 22.00 WIB.

Kepada para pengunjung Aparat gabungan meminta untuk segera menutup dan pengunjung serta pasa pemandu lagu diminta untuk pulang kerumah masing-masing. Para pengunjung terlebih dahulu diberikan himbauan akan bahayanya virus Corona yang sampai saat ini masih mengancam dunia kesehatan karena belum ada obatnya.

Kepada pengunjung juga diberikan maklumat dari Kapolri kepada masyarakat untuk tidak berkerumun dan bergerombol karena hal tersebut akan memicu penyebaran Cavid 19.

Wakapolres Kendal Kompol Sumiarta kepada media mengatakan jika kegiatan himbauan akan selalu dilaksanakan agar masyarakat sadar akan bahaya Virus Corona yang mematikan tersebut. Sebanyak 65 anggota gabungan disebar ke berbagai penjuru kota untuk menghalau masyarakat yang sedang berkumpul.

"Kami tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat untuk pulang dan jangan bergerombol dan malam ini kami melaksanakan kegiatan di Alun-Alun, Pantura Patebon dan Cepiring serta Pantura Kaliwungu hingga eks lokalisasi Gambilangu,"ujar Sumiarta.

Para pengunjungpun menyadari, dan setelah dihimbau untuk pulang kerumah langsung meninggalkan lokasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X