SALATIGA, KRJOGJA.com - Anggota DPRD Salatiga membatalkan menunda  kunjungan kerja (kunker) yang telah direncanakan di Maret 2020 ini. Terdapat tiga agenda kunjungan kerja yang telah ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus)
Wakil Ketua DPRD Salatiga Latif Nahari mengatakan, DPRD menunda pelaksanaan kunjungan kerja hingga batas waktu yang belum ditentukan. Penundaan sekaligus pembatalan dilakukan karena anggota DPRD fokus pada penanganan penyebaran virus corona (covid 19).
"Pada bulan Maret ini ada tiga agenda kunjungan kerja yang ditetapkan pada rapat Banmus dan kami batalkan dan ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan," katanya, Selasa (24/3).
Menurutnya, DPRD juga menerapkan sistem kerja bergilirian tiap komisi. Hanya pimpinan DPRD yang masuk setiap hari. Kerja anggota DPRD saat ini dititik beratkan pada antisipasi penyebaran virus corona dan penanganan dampak yang ditimbulkan akibat virus tersebut. Pandemi  virus corona juga berdampak negatif sosial ekonomi masyarakat.