SEMARANG(Krjogja.com)- Ketua Dewan Pelaksana Pengelola (DPP) Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Prof Dr KH Noor Achmad MA, berterima di hadapan ratusan pemuda dari belasan ormas yang Sabtu (9/11/2019), berhasil menuntaskan pembongkaran sekitar seratus usaha karaoke liar yang berdekatan dengan MAJT.
“Saya terharu atas ketulusikhlasan saudara semua yang punya kepedulian tinggi terhadap MAJT, sehingga kini tidak ada lagi bisnis karaoke yang berpotensi menjatuhkan reputasi masjid ini,†tegasnya ketika menerima rombongan ormas pemuda di MAJT.
Para aktivis yang dikoordinir Gus Iwan Cahyono, diterima Prof Noor Achmad setelah, Sabtu (9/11/2019), menuntaskan pembongkaran seluruh tempat karaoke tersebut bersama Satpol PP Kota Semarang. Saat menerima rombongan, Prof Noor didampingi Wakil Ketua MAJT KH Hanief Ismail, Lc, Sekretaris Drs KH Muhyiddin MAg, Wakil Sekretaris Drs KH Istadjib AS, Korbid Humas H Isdiyanto Isman.
Prof Noor Achmad menyatakan perihatin atas mewabahnya bisnis karaoke liar di sekitar MAJT. Jumlahnya berkembang pesat hingga berkisar 100 tempat usaha. Dampaknya, DPP MAJT kebanjiran protes masyarakat yang mengkhawatirkan reputasi MAJT tercemar akibat bisnis liar tersebut.
“Saya cemas dengan merebaknya karaoke tersebut, bila ada yang usil dengan memviralkan postingan MAJT dipenuhi bisnis karaoke, tentu akan berdampak pada reputasi MAJT yang sudah mendunia. Alhamdulillah berkat dukungan kuat para ormas pemuda, mulai hari ini MAJT terbebas dari hingarbingar karaoke. Ini kontribusi luar biasa para pemuda terhadap MAJT. Insya Allah akan menjadi pahala,†tegasnya.
Prof Noor Achmad meminta kepada kalangan ormas pemuda, MAJT yang terbebas dari bisnis karaoke, agar dijaga. Jangan sampai di kemudian hari muncul aktivitas serupa. Bila para pemilik karaoke sudah berjanji di kertas meterai untuk ikut menjaga nama baik MAJT, maka janji tersebut patut dikawal.
Sebagaimana diketahui, sekitar seratus bangunan karaoke liar di sekitar MAJT akhirnya dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Paraja bersama ratusan personil ormas pemuda se-Jateng. Pembongkaran dimulai Rabu (6/11/2019) hingga Sabtu (9/11/2019).