Penerimaan Pajak Daerah, KPK Dorong Penggunaan Transaksi Online

Photo Author
- Kamis, 8 Agustus 2019 | 14:30 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

SEMARANG, KRJOGJA.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penggunaan alat perekam transaksi online penerimaan pajak daerah, terutama sektor pajak hotel, restoran dan tempat hiburan.

Hal itu dalam rangka optimalisasi dan transparansi untuk meningkatkan pendapatan daerah secara akuntabel, sehingga seluruh penerimaan pajak tersebut bisa lebih maksimal.

Koordinator Wilayah Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Adlinsyah M Nasution mengatakan, pemungutan pajak harus dilakukan dengan sistem terbuka melalui sistem online.

“Selama ini teman-teman kan sudah mendapat laporan dari masing-masing pengusaha. Hanya saja kita mentengarai mungkin ada yang kurang sesuai,” ujarnya usai Diseminasi Program Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah Melalui System Monitoring Online di Thamrin Square Semarang, baru - baru ini.

Sehingga, pihaknya mendorong keterbukaan baik dari Pemerintah Kota Semarang maupun para pelaku usaha dalam hal pembayaran pajak. Upaya yang akan dilakukan KPK yaitu dengan melakukan pemasangan alat perekam transaksi berupa typing machine device.

“Melalui alat perekam tersebut pembayaran dan pembukuan serta tanggungan pajak akan termonitor dengan baik. Nantinya laporan atau data dari alat tersebut juga akan langsung terkirim Bapenda, KPK dan Bank Daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Walikota Semarang Hendrar Prihadi menyambut positif terhadap upaya yang dilakukan KPK tersebut. Menurut Hendi, sapaan akrabnya, melalui penerapan sistem ini KPK ingin membantu Pemerintah Kota Semarang untuk dapat meningkatkan pendapatan asli daerah khususnya dari sektor pajak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X