KENDAL, KRJOGJA.com - Kabupaten Kendal meninjak usia ke 414 tahun dan perkembangan signifikan terlihat sejak tiga tahun belakangan. Salah satunya menyandang predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Predikat ini merupakan penghargaan tertinggi bagi pengelolaan keuangan dan aset daerah yang telah dilakukan pemerintah kabupaten setempat.
Padahal, puluhan tahun hanya mampu meraih opini WDP (Wajar dengan Pengecualian). Bahkan, pernah sekali menerima opini disclaimer atau BPK menolak laporan keuangan daerah lantaran dinilai tidak wajar.
Katua DPRD Kabupaten Kendal Prapto Utono menilai pembangunan mengalami peningkatan dan berbeda dengan -tahun sebelumnya. Momentum Hari Jadi Kabupaten Kendal harus dimaknai sebagaisemangat untuk membangunlebih baik lagi. Kuncinya yakni sinergitas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal dengan Anggota Legislatif di seluruh DPRD Kabupaten Kendal.Â
Bupati Kendal Mirna Annisa Minggu (28/7) meminta masyarakat untuk bersabar pasalnya semua pekerjaan membutuhkan proses agar bisa dijalani dan tidak menyalahi aturan yang ada. Pembangunan jalan misalnya harus dilakukan secara bertahap dari tahu ke tahun yang penting semua pada akhirnya akan bagus dan bisa dinikmati.Â
"Infrastruktur jalan memang menjadi prioritas mengingat saat saya awal menjabat Bupati Kendal hampir mengalami kerusakan secara menyeluruh, naun saya bersyukur tiga tahun terakhir kondisi jalan sudah berangsung baik dan tahun depan akan baik secara menyeluruh pula,â€ujar Mirna.
Terkait prestasi yang diraih menurut Mirna adalah kerja keras dari seluruh jajaran Pemkab Kendal, hanya memberikan arahan dan dukungan. “Dengan keyakinan yang kuat semua kegiatan akan terselesaikan dan maksimal asal kita bisa bekerja keras untuk itu,â€lanjutnya.