"Bukan punya KIP bisa langsung kuliah. Kalau dia diterima di kuliah, baru akan kita biayai. Berlaku bagi yang diterima di PTN dan PTS," jelas Nasir .
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 untuk program KIP Kuliah dianggarkan Rp12,4 triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah semula sudah menggelontorkan anggaran sekitar Rp4,8 triliun untuk program beasiswa bidik misi kepada calon mahasiswa di dalam negeri. Anggaran itu diberikan untuk membiayai kebutuhan pendidikan perguruan tinggi bagi 360 ribu mahasiswa.
Dalam rangka perluasan program ke KIP Kuliah, pemerintah menambah alokasi anggaran tersebut sebesar Rp7,6 triliun. Penambahan anggaran itu diperkirakan cukup membiayai kebutuhan dana pendidikan bagi 420 ribu mahasiswa.
"Jadi, totalnya mencapai 780 ribu mahasiswa yang mendapatkan beasiswa. Artinya, ada dua kali lipat beasiswa untuk KIP Kuliah (dari program sebelumnya)," ungkapnya.(ati)