Satu TPS di Salatiga Direkomendasi adakan PSU

Photo Author
- Selasa, 23 April 2019 | 15:41 WIB
istimewa
istimewa

SALATIGA,KRJOGJA.com -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan pemilihan suara ulang (PSU) di TPS 34 Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo. Rekomendasi dikeluarkan karena ada dua warga dari luar daerah yang menggunakan hak pilih di TPS tersebut tanpa formulir A5.

Ketua Bawaslu Kota Salatiga Agung Ari Mursito mengatakan, Panwaslu Kecamatan Sidorejo melakukan penelitian dan pemeriksaan bersama pengawas di TPS 34 dan Panwaslu Kelurahan. Diitemukan fakta dua orang dari luar daerah yang menggunakan hak pilih di TPS 34 Kelurahan Salatiga padahal tidak memenuhi persyaratan. 

BACA JUGA :

Di Sleman, 13 TPS Harus Pemungutan Ulang dan Lanjutan

Dua TPS Di Boyolali Bakal Lakukan Pemungutan Suara Ulang


“Dari hasil pemeriksaan dan penelitian  di TPS 34 ditemukan fakta tidak ada C7 dan formulir A5 dari dua pemilih tersebut. Hanya foto KTP dari Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Temanggung dan tidak ada formulir C2," kata Agung Ari Mursito kepada wartawan (23/4). 

Selanjutnya, Bawaslu memberikan rekomendasi kepada KPU Salatiga agar melakukan PSU di TPS 34 Kelurahan Salatiga. (Sus)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X