SALATIGA, KRJOGJA.com - Dinas Perdagangan (Dindag) Kota Salatiga mengambil langkah tegas dalam penertiban kawasan perdagangan dan kawasan larangan pedagang kaki lima (PKL). Â
“Kami sudah membentuk tim Patroli PKL dan Penertiban Pedagang, khusus tim dari Dindag untuk mengefektifkan penataan dan penertiban kawasan perdagangan dan kawasan larangan PKL. Langkah ini juga untuk memantau dan mengendalikan mereka khususnya PKL,†tandas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga, Ardiyantara kepada KRJogja.com, Selasa (23/04/2019).
BACA JUGA :
PPDB Zona Kelurahan Diusulkan Dihapus
Walikota Salatiga Seleksi Calon Direktur PDAU Hari Ini
Ia mengungkapkan tim tersebut secara rutin turun ke lapangan di kawasan kawasan tertentu yang menjadi fokus Dindag dalam penataan dan penertiban kawasan perdagangan. Patroli dari dinas ini dilakukan oleh tim pengawasan dan pengendalian PKL dan asongan untuk mengendalikan jumlah, lokasi dan perizinannya.
Dijelaskan, untuk fokus pengendalian di beberapa kawasan, yaitu di Jalan Sukowati, sekitar Pemkot Salatiga, Jalan Diponegoro, Jalan Adi Sucipto, Jalan Brigjen Soediarto, Jalan Kartini, dan Jalan Pahlawan. Selanjutnya untuk zona PKL yakni di lapangan Pancasila, Jalan Margosari, Jalan Jendral Sudirman, Andong dan kawasan Kridanggo.