SEMARANG, KRJOGJA.com - Halaqoh ulama yang diselenggarakan MUI Jateng bekerja sama dengan Badan Kesbangpol, Kamis (11/4/2019), melahirkan tausiyah kebangsaan yang berisi 9 butir. Tausiyah ditandatangani para tokoh Jateng, antara lain Ketum MUI Jateng Dr KH Ahmad Darodji MSi, Pangdam IV/Diponegioro Mayjen TNI M Effendi, Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Condro Kirono, beserta pimpinan ormas Islam dari PWNU, PW Muhammadiyah, PITI Jateng.
Tausiyah dilatari oleh penyelenggaraan pemilu pada 17 April 2019 untuk pemilihan presiden-wakil presiden dan calon anggota legfislatif. Dalam halaqoh bertema ‘Menjaga Jawa Tengah tetap Kondusif Jelang-Pascapemilu 2019’ juga berkembang secara mendalam kajian, diskusi dan pembahasan intensif. Atas hal tersebut dikeluarkan tausiyah bersama.
Butir-butirnya berisi, momentum pemilu 2019 harus dijadikan sebagai ikhtiar untuk membangun Indonesia agar lebih baik dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Masyarakat diminta menggunakan hak pilihnya untuk memilih capres-cawapres dan anggota legislatif. Penyelenggara pemilu harus bekerja profesional, transparan dan bertanggung jawab agar pelaksanaan pemilu berjalan luber dan jurdil.
TNI-Polri dan ASN wajib bersikap netral dan menjaga keamanan, ketertiban dan kondusivitas pemilu agar berlangsung aman damai dan lancar. Di dalam menggunakan hak pilih dan mendukung capres-cawapres dan anggota legislatif, masyarakat wajib mengutamakan persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI.
Capres-cawapres dan calon anggota legislatif wajib menunaikan janji-janji politiknya dan berkomitmen untuk menyejahterakan masyarakat. Masyarakat wajib menolak politik uang/ kampanye hitam dan tidak menyebarluaskan berita bohong, hoax, ujaran kebencian serta fitnah.
Para ulama, tokoh masyarakat hendaknya mengedepankan sikap positif dalam membimbing umat (himayatul umah), menguatkan umah (taqmiyatul umah) dan mempersatukan umat (tauhidul umah), sehingga tercipta suasana yang tenang di tengah masyarakat.
Mengimbau media massa untuk ikut andil dalam menciptakan suasana sejuk dengan menyajikan berita yang objektif dan berimbang. Peserta pemilu dan masyarakat hendaknya menerima hasil pemilu dengan lapang dada sebagai bentuk berdemokrasi. Apabila tidak puas dengan hasil pemilu maka gunakan prosedur hukum yang berlaku.