Tanpa Korpri, Pemerintahan Tidak Berjalan

Photo Author
- Kamis, 29 November 2018 | 19:25 WIB

KENDAL, KRJOGJA.com - Korpri (Korps Pegawai Republik Indonesia) berusia ke 47, dalam memperingatti irganisasi Aparat Sipil Negata (ASN) ini Bupati Kendal Mirna Annisa meminta agar para Pegawai meningkatkan semangat untuk melayani masyarakat. Pihakya mengatakan bahwa ASN merupakan alat negara  dan selaku membanru masyarakat guna untuk mencapai kesejahteraan dan juga melayani masyarakat.

"Saat ini semangat dan komitmen KORPRI melayani masyarakat sangat luar biasa, mereka mempunyai rasa dedikasi penuh untuk melayani masyarakat dan negara, tanpa KORPRI maka roda oemerintahan tidak berjalan," Ujar Mirna dalam upacara peringatan hari Korpri ke 47 di Alun-alun Kendal, Kamis (29/11).

Mirna mengatakan meski dirinya mengapresiasi semangat dan dedikasi yang tinggi dari PNS, hal itu tidak membuat pihaknya menjadi lunak dalam melakukan penindakanan terhadap kesalahan yang dilaksanakan ASN. Menurutnya pihaknya tetap tegas dalam memberikan sanksi kepada ASN yang melanggar kesalahan.

"Meski saya apresiasi dengan kinerja ASN namun jika ada yang salah tetap dikenakan sangsi, mereka membolos maupun terlambat, maka akan dilakukan pemotongan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai). Saat ini masih ada PR (Pekerjaan Rumah)bagi kami juga terhadap mengatasi pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh para ASN" lanjutnya.




Ketua Panitia HUT Korpri ke 47 Kabupaten Kendal, Suharjo mengatakan perayaan dari HUT Korpri telah dilakukan sejak tanggal 21 Oktober dan puncaknya pada Upacara Hari Korpri pada Kamis ini. Setidaknya selama itu pihaknya telah mengadakan 11 macam kegiatan.

"Aneka lomba diadakan yang pesertanya korpri dan para pegawai intansi pemerintah lainnya, seperti lomba Panca Prasetya Korpri, Lomba pembacaan pembukaan UUD 1945, lomba goyang kendal dan lomba olaharaga lainnya," ujar Suharjo.

Dalam upacara itu juga, Pemkab Kendal juga memberikan santunan terhadapan pensiunan ASN yang mempunyai perekonomian yang lemah. Hal itu dilakukan untuk meringankan beban para pensiunan pasca menjabat sebagai ASN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X