Tak hanya sebagai penemu, Leprid juga mengapresiasi upaya Maria mematenkan produk Ayam Tulang Lunak. Paulus Pangka SH memandang apa yang dilakukan Maria mematenkan temuan dan merek kuliner patut ditiru sebagai bentuk Hak Atas Kekayaan Intelektual.
Proses mengolah masakan Ayam Tulang Lunak menurut Maria mengacu pada cara pengolahan kuliner muslim. Penerapan halal menurutnya menjadi syarat utama, alasannya karena mayoritas pelanggannya adalah muslim, dan usahanya berada di lingkungan masyarakat muslim.Â
"Para tenaga masak pun juga seluruhnya muslim, sehingga standar halal kami terjaga. Telenan yang kami pakai pun dari granit yang tidak berpori sehingga tak ada sisa-sisa kotoran yang menempel. Air untuk mencuci ayam juga selalu mengalir berganti. Minyak goreng pun harus sekali pakai," terang Maria. (Cha)Â