SEMARANG KRJogja.Com - Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Drs Joko Purnomo, Rabu (17/1/2018) menyerahkan surat hasil pemeriksaan kesehatan kepada kedua bakal calon pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah sebagai syarat nyalon. Surat diserahkan kepada perwakilan yang menerima mandat dari para calon.
Surat kepada pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin diterima Vino Dewanta dan Rikza. Sedangkan untuk pasangan Sudirman Said-Ida Fauziyah diterima Sapto dan Miftahul.
Dalam rapat pleno terbuka KPU Jateng agenda Penyampaian Hasil Penelitian Dokumen Pencalonan & Syarat Calon Gubernur & Wakil Gubernur jateng 2018, Drs Joko Purnomo menyampaikan adanya kurang ketelitian dalam melengkapi administrasi dari kedua pasangan calon. Antara lain adanya foto copy dokumen yang tak sesuai ukuran, tidak atau kurang legalisir, serta adanya foto pasangan yang dibuat dengan cara penggabungan gambar atau editing.
"Foto pasangan hendaknya dibuat terbaru dan benar-benar foto berdua atau berpasangan. Bukan sendiri-sendiri lalu digabungkan seolah berdampingan", ungkap Ketua KPU Jawa Tengah.
Atas kekurangan tersebut, maka menurut Joko KPU Provinsi Jateng masih menunggu kedua pasangan calon melengkapinya.
Selain itu, menurut Joko Purnomo, kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng juga belum menyertakan Surat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari KPK. "Kami menunggu hingga tiga hari ke depan. Silahkan segera mengurus dan menghubungi KPK", ujar Joko Purnomo.
Tentang hasil tes kesehatan, semua pasangan menurut Joko Purnomo dinyatakan sehat jasmani dan rohani. Juga bebas dari pengaruh narkoba. (Cha)