SEMARANG KRJogja.Com - Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Ibnu Chuldun akhirnya mencopot jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Purworejo, Cahyono Adhie Satriyanto (CAS) setelah yang bersangkutan ditangkap tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BNN Provinsi Jawa Tengah, karena diduga terlibat jaringan narkoba dalam lapas. Selanjutnya Ibnu menunjuk Eko Bekti Susanto, Kalapas IIB Klaten untuk merangkap jabatan sebagai Plt Kalapas Purworejo.Â
CAS ditangkap BNN dan kini telah dibawa ke Jakarta setelah diduga menerima dana hasil penjualan narkoba jenis sabu yang beredar dari Lapas sebesar Rp 300 juta dari jaringan Christian Jaya Kusuma alias Sancai secara bertahap, sejak tahun 2017 lalu. Sancai merupakan pengendali jaringan narkoba dari balik jeruji besi yang berhasil dibongkar oleh BNN Jateng beberapa waktu lalu.
Ibnu Chuldun memberikan apresiasi terhadap Tim BNN dan BNNP Jawa Tengah yang dipimpin Brigjen Tri Agus Heru yang berhasil mengungkap dan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkum HAM Jawa Tengah.
"Kami sangat berterima kasih dan mendukung setiap upaya pemberantasan narkoba, termasuk di lingkungan kami. Sebab secara bertahan pun kami telah melakukan berbagai cara pemberantasan termasuk dengan tes urine. Koordinasi yang baik antar institusi juga membuat kami cepat bertindak, termasuk dengan membentuk tim internal yang memeriksa yang bersangkutan", ujarnya di Kantornya, Jalan dr Cipto Semarang, Rabu (17/1/2018) siang.
Dari pemeriksaan internal, CAS mengaku telah menerima transfer dana namun mengaku jumlahnya Rp 15 juta dan sekali. Pengakuan ini menurutnya sangat penting, meski jumlahnya berbeda dengan temuan dari BNN.
"Bagi kami jumlahnya tidak terlalu penting. Akan tetapi pengakuan cukup membuktikan keterlibatannya dan menunjukkan adanya pelanggaran", terangnya.
Menurut Ibnu Chuldun, CAS dalam reputasi kedinasannya di Kantor Kemenkum HAM dan Lapas cukup baik dan termasuk yang memiliki prestasi. Hal tersebut terbukti selama 17 tahun mengabdi dari golongan yang paling bawah mampu menduduki jabatan Kalapas.
Bahkan dalam 5 bulan terakhir sejak memimpin Lapas Purworejo, beberapa kali menggelar tes urine terhadap penghuni Lapas. CAS juga aktif menyuarakan gerakan anti narkoba dalam Lapas. (Cha)