SEMARANG (KRjogja.com) - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Dr KH Noor Ahmad MA mendesak Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin agar membentuk Ditjen Pesantren dan Madrasah Diniyah paling lambat 2018. Hal tersebut menindaklanjuti keputusan rapat Komisi VIII DPR pada 15 Juni 2017.
“Pembentukan Ditjen Pesantren dan Madrasah Diniyah tersebut terkait pemekaran Ditjen Pendidikan Islam menjadi tiga, yakni Ditjen Perguruan Tinggi Keagamaan, Ditjen Pesantren dan Madrasah Diniyah serta Ditjen Madrasah. Menteri Agama kami minta segera membentuk dan Komisi VIII akan mengawal misi ini dengan meminta progres dari Menag,†tegasnya kepada pers, Kamis (11/1/2018).
Noor Ahmad menegaskan, untuk memekarkan Ditjen Pendidikan Islam tak usah menunggu lahirnya UU tentang Pendidikan Agama dan Pesantren, mengingat hal tersebut akan memakan waktu lama. Bila hanya untuk mengembangkan keditjenan maka cukup internal kementrian saja yang mengusulkan. Setelah mendapat persetujuan Menteri PAN RB, Menteri Keuangan dan izin Presiden, selanjutnya akan dikeluarkan Keppres.
“Pembentukan ditjen ini mendesak dilaksanakan untuk kepentingan suksesnya program Nawacita dan kebutuhan penataan dan penguatan pesantren di Indonesia,†pinta Noor Ahmad.
Ditegaskan, banyak alasan strategis kenapa Ditjen Pesantren perlu segera dibentuk. Pertama, pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua di Indonesia yang banyak berperan melawan penjajah. Kedua, keberadaannya sebagai lembaga pendidikan terbukti melahirkan ulama-ulama besar yang berperan besar dalam mencerdaskan bangsa.
Ketiga, keberadaan pesantren sebagai lembaga pendidikan telah menjadi pilihan bagi rakyat Indonesia, terbukti dengan semakin bertambahnya pesantren serta meningkatnya jumlah santri.
Keempat, keberadaan pesantren berhasil membentuk karakter yang unggul dengan landasan-landasan AlQuran dan Al-Sunnah serta ajaran-ajaran para ulama yang menjadikan Indonesia sebagai negara nasionalis religius. Kelima, keberadaan pesantren melahirkan ajaran Islam yang wasathiyah yang kini menjadi kebutuhan pemikiran Islam Dunia.
Keenam, model pendidikan pesantren dengan boarding school-nya terbukti menjadi model pendidikan terbaik untuk konsentrasi pembelajaran. Ketujuh, dalam prakteknya pesantren menjadi lembaga pendidikan yang paling kondusif tanpa ada konflik sehingga menjadi tempat terbaik bagi pembentukan karakter.