SEMARANG, KRJOGJA.com - Ketua Umum MUI Jawa Tengah Dr KH Ahmad Darodji MSi meminta Lembaga Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Jawa Tengah untuk mendorong para pengusaha agar berkomitmen melakukan sertifikasi halal terhadap produk-produknya. Dorongan tersebut penting untuk mengantisipasi diberlakukannya UU 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
“Posisi LPPOM MUI kini makin mapan, berkiprah selama puluhan tahun dan telah memiliki puluhan auditor. Masyarakat juga menaruh kepercayaan kepada LPPOM dan MUI dalam hal sertifikasi halal. Maka eksistensi ini harus dijaga,†tegasnya pada Rakor Khusus LPPOM MUI Jateng, di hotel Oak Tree Semarang, yang dihadiri para auditor LPPOM MUI di Jateng, Sabtu (16/12/2017).
Menurut Kiai Darodji, produk halal merupakan hal penting yang harus dijalankan. Selain sebagai amanat UU JPH juga jumlah penduduk muslim di Indonesia mencapai 220 juta Jiwa lebih yang semuanya harus mengkonsumsi produk halal. “Ini tugas mulia LPPOM MUI untuk memberikan jaminan halal kepada konsumen khususnya yang muslim,†tegasnya.
LPPOM MUI Jateng menggelar rakorsus, untuk menyongsong pemberlakuan UU 33 tahun 2014 tentang JPH. Hal yang dibahas terkait kondisi LPPOM MUI pasca Pemberlakuan UU JPH. Pada 2019 UU JPH harus sudah dijalankan dan UU tersebut sebagai Payung hukum dalam penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia.
Direktur LPPOM MUI Jateng Prof Dr KH Ahmad Rofiq MA menegaskan beberapa hal aktual yang saat ini sedang dibahas oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai bentuk persiapan pelaksanaan pada 2019.
Menurutnya, hingga kini menuju pemberlakuan UU JPH masih dalam proses di Kemenkumham. Selain itu, kita juga masih menunggu peraturan-peraturan menteri terkait UU ini. Rencananya akan ada 16 peraturan yang harus diterbitkan Menag untuk menjalankan UU JPH.
Prof Rofiq menegaskan, rakor biasanya dilaksanakan setiap tahun untuk mengevaluasi kerja LPPOM bersama seluruh auditor. Cuma, rakor kali ini secara khusus mempersiapkan pelakasaan UU JPH.
“Tujuan seluruh auditor agar paham mengenai perkembangan pelaksanaan UU JPH dan langkah strategis apa yang bisa dilakukan,†tambah Dr H Ahmad Izzuddin M.Ag, Wakil Direktur I LPPOM MUI Jateng.