Ganjar Minta Gaji Perawat Honorer Setara UMK

Photo Author
- Kamis, 7 Desember 2017 | 18:43 WIB

SEMARANG, KRJOGJA.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan, gaji perawat honorer seharusnya tidak lebih kecil dari upah minimal kabupaten/kota (UMK). Dengan jumlah perawat honorer tiap daerah yang kecil, seharusnya kebijakan itu bisa dilakukan bupati/walikota.

Gubernur Ganjar Pranowo menegaskan hal ini ketika menerima audiensi ratusan perwakilan Gerakan Nasional Perawat Honor Indonesia (GNPHI) Jawa Tengah di ruang kerjanya, Kamis (07/12/2017). Dari laporan GNPHI, jumlah perawat honorer yang bertugas di puskesmas dan RSUD kabupaten/kota tidak terlalu besar.

Menurut Gubernur, kalau jumlahnya karyawan kesehatan honorer yang cuma sedikit, harusnya daerah bisa menggaji mereka dengan patokan UMK. Gubernur yakin kemampuan keuangan daerah mampu untuk melakukan kebijakan tersebut.

Seperti di Purworejo, sesuai catatan GNPHI perawat honorer di Purworejo sejumlah 150 orang di RSUD dan 75 orang di puskesmas. Sementara di Kendal sejumlah 304 orang di RSUD dan 160 orang di puskesmas. Kemudian Sukoharjo sebanyak 150 orang di RSUD dan 60 orang di puskesmas. Dengan jumlah karyawan honorer tersebut, seharusnya daerah bisa menggaji dengan patokan UMK daerah masing-masing.

Saat menerima audiensi pengurus GNPHI, Ganjar sempat menelepon beberapa bupati. Salah satunya Bupati Kendal Mirna Annisa. Ganjar menanyakan kepada Mirna kemungkinan untuk menyetarakan gaji perawat honorer dengan UMK Kendal.

Bupati Mirna menjawab hal itu mungkin dilakukan. Kebetulan Pemkab Kendal pada tahun 2018 memiliki program satu desa satu dokter. Program tersebut akan mengikutsertakan para perawat untuk membantu tugas dokter. Selain itu, dirinya juga merencanakan untuk menyamakan upah perawat dengan upah guru honorer K2.

“Coba kami godok lagi karena kalau kemarin kita akan naikkan untuk honorernya (perawat) mau kita samakan dengan K2-nya guru di angka Rp 1,6 juta. Insyaallah mungkin, pak,” jawab Mirna.

Agar imbauannya diperhatikan, Ganjar langsung meminta Dinas Kesehatan Jateng untuk segera mengawal dan melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten/kota. (Bdi)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X