Jawa Tengah Provinsi Pertama yang Serah Terimakan PLB-PLKB

Photo Author
- Jumat, 21 Juli 2017 | 19:12 WIB

SEMARANG (KR) - Jawa Tengah menjadi  provinsi pertama yang melakukan menyerahkan Penyuluh Keluarga Berencana dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PKB) dan PLKB dari Gubernur Jawa Tengah ke Kepala BKKBN. Serah terima dilakukan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo kepada Kepala BKKBN Surya Chandra Surapaty di Hotel Patra Jasa Semarang, Jumat (21/7 2017).

Dalam sambutannya Kepala BKKBN Surya Chandra Surapaty meminta serah terima PKB dan PLKB di Provinsi Jawa Tengah ini akan membawa manfaat yang baik bagi keberlangsungan dan kemajuan Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK). Proses pengalihan memang tidak berjalan mulus tetapi melalui proses yang panjang.

Proses itu diawali dengan dikeluarkannya UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam pasal 404 antara lain dinyatakan bahwa serah terima personil, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen (P3D) sebagai akibat pembagian urusan pemerintahan. Antara lain pemerintah pusat, daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota yang diatur terhitung sejak undang-undang ini dilakukan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak undang-undang ini di undangkan.

Namun demikian untuk alih kelola Penyuluh KB (PKB) dan Petugas Lapangan KB (PLKB) tertunda 1 tahun, hal ini disebabkan karena kesiapan pembiayaan yang cukup besar terhadap 15.458 personil. "Perlu juga saya tegaskan bahwa khusus alih kelola PKB/PLKB berbeda dengan urusan yang lain, yaitu untuk sarana tidak diserahkan akan tetapi tetap menjadi asset pemerintah Kabupaten/Kota," kata Surya Chandra Surapaty di Semarang Jumat (21/7 2017).

Meski demikian Surya Chandra berharap terhadap asset tersebut tetap dimanfaatkan untuk kepentingan program KKBPK. Sesuai amanat UU nomor 23 tahun 2014 rangkaian proses panjang mulai dari  langkah seperti surat menyurat dan peraturan, seperti: surat edaran Menteri Dalam Negeri, surat Menteri Keuangan,  Surat Kepala BKKBN, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara dan berbagai pertemuan-pertemuan dengan instansi terkait telah dilakukan.

Pada saat yang sama BKKBN secara parallel juga melakukan sertifikasi terhadap PKB dan PLKB, hal ini disamping sebagai perwujudan  dari amanat UU 23 tahun 2014 juga sekaligus implementasi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017.

Dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) 1 Januari 2018. Artinya bahwa segala hak-hak PKB/PLKB, baik itu hak-hak keuangan maupun kepegawaiannya masih menjadi kewajiban Pemerintah Daerah sampai dengan 31 Desember 2017, dan akan beralih ke BKKBN TMT 1 Januari 2018.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan keluarga turut bertanggung jawab dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang berkualitas. “Dari sisi pendidikan, pendekatan kebudayaan ini mesti didorong. Tanggung jawab orang tua, keluarga,” kata Ganjar usai menghadiri acara Serah Terima Penyuluh KB Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di Semarang, Jumat, 21/7/2017.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: agung

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X