Lagi-lagi pada pemberian kedua ini, dari empat pimpinan Komisi II, hanya Ganjar Pranowo yang dinyatakan menolak. Persis pada pemberian pertama, Ganjar menolak uang pemberian Miryam kemudian uang itu diserahkan oleh Miryam kepada Yasona Laoli.
Data nominal uang tersebut berasal dari pernyataan Miryam pada pemeriksaan kedua, 7 Desember 2017. Pernyataan itu sekaligus mengoreksi pernyataannya pada pemeriksaan pertama. Pada pemeriksaan pertama, Miryam menyatakan uang yang dibagi pada anggota komisi II masing-masing US$3000 dan US$5000 sedangkan pimpinan komisi II masing-masing US$10.000 dan US$15000. (Bdi)