Pembagian Kios Pasar Pagi Kisruh, Ada Yang 'Bermain'?

Photo Author
- Kamis, 5 Januari 2017 | 16:31 WIB

GROBOGAN (KRjogja.com) – Sudah diduga sebelumnya, proses pembagian kios Pasar Pagi Purwodadi Grobogan akan berlangsung kisruh, menyusul adanya oknum pengurus paguyuban pedagang dengan oknum orang Disperindag ikut bermain.

Ketika dilakukan pengundian kios di Pasar Pagi, Kamis (05/01/2017), banyak pedagang berteriak dan menuduh oknum Disperindag dan pengurus paguyuban pedagang tidak transparan karena kios yang diundi tidak sesuai dengan jumlah kios yang ada di lokasi.

Diduga kios yang tidak diundi tersebut letaknya strategis dan telah dimiliki oknum paguyuban. Akhirnya pengundian batal dilaksanakan dan para pedagang langsung menggeruduk Kantor Disperindag untuk menemui Kepala Disperindag. “Banyak kios yang tidak ikut diundi karena sudah dibagi oleh oknum orang dalam dengan pengurus paguyuban. Sehingga banyak pedagang protes dan minta pengundian ditunda,” ujar Moh Zayin (50), salah seorang pedagang kepada KR.

Pasar Pagi yang menghabiskan anggaran APBD Grobogan Rp 10,4 miliar tersebut dibangun 64 kios dan sekitar 900 los. Khusus pengundian los berjalan lancar. Namun proses pengundian kios berlangsung kisruh karena dilakukan tidak transparan. Bahkan sebagian kios yang ada diduga sebagian sudah dimiliki oknum tertentu dengan menggunakan nama lain yang bukan pedagang.

“Saya mendapat kabar jika ada dua tukang becak mendapat jatah kios dan memperolehnya tanpa diundi. Sedangkan saya yang asli pedagang belum dapat jatah kios,” ungkap Sri Rahayu (35). Warga Kampung Jajar ini menyebut, ada oknum paguyuban pedagang mendapat jatah dua kios yang diatasnamakan anaknya.

Menanggapi hal itu, dua penurus paguyuban pedagang Ali dan Gino tidak membantah ada sebagian kios tanpa diundi karena diperuntukkan pengurus paguyuban sebagai penghargaan dari Disprindag. “Sebagian lagi tidak diundi karena bukan kios gerabatan, tetapi untuk jualan daging,” kilahnya.

Terpisah, Kepala Disperindag Drs Muryanto MM mengakui pengurus paguyuban pedagang memang minta prioritas kios dan tanpa diundi. “Sebenarnya saya sudah wanti-wanti kepada Kepala UPTD Pasar Pagi agar proses pembagian kios dilakukan dengan transparan. Namun jika kebijakan itu ternyata diprotes para pedagang, maka pengundiannya harus diulang dan pelaksanaan pengundian akan diambil alih oleh dinas,” terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X