Krjogja.com, SALATIGA- Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kota Salatiga yang jumlahnya 193 rumah tersebar di 4 kecamatan mendapat Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) yang ditangani Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Salatiga. Jumlah bantuan untuk satu rumah Rp 19.965.000, dengan perincian untuk bahan material senilai Rp 16.650.000 dan upah tukang asumsi 17 hari sebesar Rp 3.350.000 dan bersumber dana dari APBD 2023.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Salatiga, Eny Endang Surtiani mengatakan penanganan RTLH tidak hanya dibiayai APBD, namun juga didanai APBN. Untuk tahun 2023, yang bersumber dari APBN 176 unit rumah, kemudian dana Baznas Provinsi 3 unit dan dana CSR Provinsi Jawa Tengah 6 rumah.
Baca Juga: Konkurs Perkutut Piala Raja Ajang Temu Kung Mania
"Jumlah RTLH di Salatiga yang sudah ditangani sejak 2017-2023, sebanyak 2.036 rumah. Sedangkan jumlah RTLH yang belum tertangani sebanyak 3.250 rumah,” jelas Eny Endang Surtiani saat penyerahan bantuan di RW 4 Grogol, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Salatiga, Senin (18/9/2023).
Penyerahan bantuan BSRS di Kelurahan Dukuh, Salatiga, Senin (18/9) diberikan oleh Penjabat (Pj) Walikota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi bersamaan dengan merti dusun Saparan.
Baca Juga: Jaksa Ajukan Kasasi Tiga Terdakwa Kasus Korupsi PNPM Divonis Bebas
Ia mengungkapkan bantuan ini mencakup pembelian bahan material dan juga ongkos buruh kuli bangunan sehingga harapannya penerima sudah tinggal menempati saja.
“Paling tidak dengan stimulasi sekitar Rp 20 juta ini untuk tukang dan bahan bangunan sudah cukup. Mohon pemilik rumah untuk dapat menumpang di keluarga/warga sekitar dulu Nggih?, agar bisa segera dibangun,” kata Sinoeng. (Sus)
Artikel Terkait
Pembelian Rumah Kini Bisa Lebih Mudah
Ditinggal ke Jakarta, Rumah Ludes Terbakar