DPRD Jawa Tengah, lanjutnya, juga berupaya meningkatkan sektor pertanian dengan mengesahkan Perda yang berpihak pada petani, yaitu Perda No 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Sistem Pemasaran Hasil Pertanian, Perikanan, dan Produk UMKM. Selain itu Perda No 8 Tahun 2022 tentang Peningkatan dan Pengembangan Balai Ternak, Balai Benih Ikan dan Balai Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan. (adv)