"Kita akan terlebih dahulu memberi peringatan virtual. Setelah dirasa tidak di indahkan, barulah pelaku ditindak sesuai jenis pelanggaran pidana yang dilakukannya," imbuh Kombes pol Satake.
Ia menjelaskan Satgas Cyber Polda Jateng beranggotakan personel dari Direktorat intelijen, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Direktorat Reserse Kriminal umum serta Bidang Humas.
Saat ini satgas Cyber terus menggencarkan patroli di dunia maya untuk mengantisipasi penyebaran berita hoaks, terutama yang terkait dengan politik dan pemilu.
Ia mengajak masyarakat untuk mensukseskan Pemilu 2024 dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif. (*)