Penelpon lain bertanya, biasanya menjelang pemilu banyak terjadi serangan fajar. Apa hukumnya bila kita terima uangnya tetapi tidak milih orangnya. Menjawab hal tersebut Kiai Darodji menegaskan, setiap pemilu, pilkada, pilkades, selalu ada kejadian seperti itu. Maka untuk menuju ke TPS, kita penting untuk membaca basmalah dan diawali salat istikharah.
Menurut Darodji, pemberian amplop seperti itu hukumnya haram bagi penerima dan pemberi. Keduanya akan masuk neraka. Bila uang tersebut diterima dan kemudian diberikan untuk infak masjid, panti asuhan atau yang lain meski kurang baik tetapi dosanya lebih ringan daripada untuk diri sendiri. (Isi).