Ketum MUI Ingatkan Jangan Golput, Polda Kerahkan 22.746 Personil.

Photo Author
- Selasa, 28 November 2023 | 18:30 WIB
 Suasana dialog interaktif di TVKU.  (Isdiyanto)
Suasana dialog interaktif di TVKU. (Isdiyanto)

Penelpon lain bertanya, biasanya menjelang pemilu banyak terjadi serangan fajar. Apa hukumnya bila kita terima uangnya tetapi tidak milih orangnya. Menjawab hal tersebut Kiai Darodji menegaskan, setiap pemilu, pilkada, pilkades, selalu ada kejadian seperti itu. Maka untuk menuju ke TPS, kita penting untuk membaca basmalah dan diawali salat istikharah.

Menurut Darodji, pemberian amplop seperti itu hukumnya haram bagi penerima dan pemberi. Keduanya akan masuk neraka. Bila uang tersebut diterima dan kemudian diberikan untuk infak masjid, panti asuhan atau yang lain meski kurang baik tetapi dosanya lebih ringan daripada untuk diri sendiri. (Isi).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X